Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perbedaan dan persamaan sistem diatesis pasif dalam bahasa Jepang dan bahasa Indonesia. Di sini dikontraskan konstituen pembentuk diatesis, ditinjau dari segi morfologis dan semantis; dan struktur peran yang terdapat dalam diatesis beserta karakteristiknya, ditinjau dari segi sintaktis dan semantis.
Data penelitian adalah model kalimat yang diperoleh dari tiga macam sumber, yaitu novel, majalah, dan koran berbahasa Jepang dan Indonesia; sumber acuan bagi bahasa Jepang dan bahasa Indonesia; dan model buatan peneliti sendiri berdasarkan sumber acuan. Data yang bersumber dari novel, majalah, dan koran diperlakukan sebagai data utama, data lainnya diperlakukan sebagai data pelengkap.
Hasil analisis menunjukkan bahwa secara sintaktis struktur peran diatesis pasif bahasa Jepang dan bahasa Indonesia memiliki persamaan, yaitu sama-sama disusun oleh sebuah konstituen pusat; verba berperan pasif dan dua konstituen pendamping; inti dan bukan inti. Meski memiliki persamaan, tidak semua kalimat berdiatesis pasif bahasa Jepang dan bahasa Indonesia dapat dipadankan bentuknya secara tepat. Hal itu karena jumlah konstituen pendamping inti bahasa Jepang terkadang lebih dari dua, sedangkan dalam bahasa Indonesia paling banyak dua. Penyebab terjadinya perbedaan jumlah konstituen itu adalah kedudukan frase nominal pemilik-termilik pada kedua bahasa. Dalam bahasa Jepang kedudukannya dipisahkan oleh nomina yang berperan agentif sehingga masing-masing memiliki peran sendiri, yaitu penanggap dan objektif partitif. Dalam bahasa Indonesia tidak dipisahkan oleh peran lain dan menduduki hanya satu peran, yaitu penanggap atau objektif.