Fenomena penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi pembicaraan semua pihak dan semua orang. Peredaran dan pemakaian narkoba yang semakin meluas ini tentunya mengancam kelangsungan hidup bangsa. Kenyataannya, penyalahgunaan narkoba saat ini tidak terbatas dilakukan oleh remaja melainkan telah menyebar ke seluruh lapisan usia, profesi dan pekerjaan. Dari anggota DPRD sampai dengan oknum aparat lainnya termasuk personel Polri.
Penyalahgunaan narkoba di lingkungan personel Polri merupakan suatu bentuk pelanggaran berat. Personel Polri sama seperti anggota masyarakat lainnya yang tidak luput untuk menerima perubahan yang terjadi di lingkungannya. Perubahan tersebut juga terjadi dalam aktivitas ekonomi, hubungan interpersonal sebagai akibat dari mudahnya budaya asing masuk ke Indonesia.
Penelitian ini berupaya untuk menemukan profil dan faktor-faktor penyalahgunaan narkoba di kalangan personal Polri. Metode penelitiannya bersifat desikriptif yaitu untuk mendapatkan gambaran penyebaran dari data kuantitatif yang diperoleh dan didistribusikan berdasarkan golongan kepangkatan, klasifikasi keterlibatan, proses penyelesaian kasus dan daerah tugas. Data kuantitatif ini menggunakan data yang ada di Dinas Provoost Polri. Data kualitatif berupa wawancara hanya dilakukan terhadap satu subyek dan subyek lain hanya menggunakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Oleh sebab itu penelitian ini mempunyai kelemahan yaitu tidak melakukan trianggulasi (pemeriksaan ulang) terhadap subyek yang lain tersebut Selain itu masih adanya pengaruh subyektif dal peneliti yang notabene adalah personal Polri juga.
Kesimpulan penelitian ini menggambarkan bahwa keterlibatan personel polri dalam penyalahgunaan narkoba nyata adanya. Keterlibatan ini dapat dikatakan mencakup semua golongan kepangkatan, semua satuan kerja dan hampir di semua Polda dengan bentuk penyalahgunaan dominan sebagai pengguna. Golongan pangkat Bintara merupakan golongan pangkat yang paling dominan dan rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Proses penyelesaian kasusnya lebih banyak diselesaikan oleh Atasan yang berhak menghukum (ankum).
Kesimpulan lain menggambarkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polri. Dari beberapa faktor tersebut digolongkan menjadi dua faktor besar yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal berupa kuatnya rasa setia kawan dan lemahnya inner containment serta keinginan yang besar untuk memperoleh hiburan. Faktor eksternal berupa faktor teman sebaya, terjadinya belajar sosial, sosiokultural dari narkoba, lemahnya outer containment dan faktor abuse of power.
Penelitian lanjutan diharapkan dilakukan dengan subyek yang lebih spesifik dari golongan kepangkatan dan satuan kerjanya. Perlu juga dilakukan penelitian perilaku menyimpang lainnya yang ada di Polri sehingga penyelesaian masalahnya dapat lebih terpadu dan terencana. Pola pengadministrasian terhadap kasus-kasus perilaku penyimpangan personal Polri perlu diperbaiki agar dari data tersebut dapat dengan mudah dikaji dan dievaiuasi.