Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai keterlibatan orang-orang Batak Toba dalam pemberontakan PRRI di Sumatera Utara pada tahun 1958-1961. Keterlibatan orang-orang Batak Toba dalam pemberontakan tersebut merupakan sebuah Manifestasi dari "Mudar Namangkuling". Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori collective action dari Charles Tilly. Teori ini kemudian ditempatkan dalam kerangka metodologi strukturis yaitu suatu metodologi yang berusaha mengungkapkan realitas peristiwa berdasarkan sumber sejarah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan orang-orang Batak Toba dalam pemberontakan PRRI merupakan ledakan akumulasi dari ketidakpuasan Batak Toba terhadap pihak pemerintah pusat yang tidak menghiraukan kehidupan ber-Pancasila dan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Hal ini tampak dari tekanan dari orang-orang non Batak Toba dalam mematahkan dominasi orang-orang Batak Toba secara khusus di Sumatera Timur. Keinginan orang-orang Batak Toba supaya penyelesaian pergolakan daerah-daerah umumnya dan Sumatera Utara khususnya diselesaikan dengan jalan tidak melalui kekerasan tidak mendapat tanggapan dari Pemerintah Pusat di Jakarta. Orang-orang Batak Toba yang mengetahui bahwa pemberontakan PRRI-Permesta bertujuan untuk mengadakan koreksi dan bukan untuk memisahkan diri dari negara kesatuan Republik Indonesia, telah menyebabkan munculnya dukungan terhadap PRRI yang diproklamasikan pada tanggal 15 Pebruari 1958 di Padang.
Akan tetapi selain ketidakpuasan tersebut, keterlibatan orang-orang Batak Toba juga disebabkan adanya solidaritas di antara sesama orang Batak Toba yang disebut "mangkuling mudar" (darah yang berbunyi). Hal itu tampak, misalnya, dari adanya ucapan "kalau teman menarik bambu secara terbalik, maka terbalik pula kita tarik". Artinya, walaupun sudah mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan oleh orang-orang lain itu merupakan pemberontakan, namun orang-orang lainnya yang sebelumnya tidak menghendakinya, dengan adanya "mangkuling mudar" menyebabkan ikut serta di dalamnya. Keterlibatan dari Komando Resimen Infantri-3 Tapanuli dan partisipasi masyarakat Batak Toba di Tapanuli Utara dalam pemberontakan telah membuktikan hal itu.
Kembalinya Negara Republik Indonesia ke Undang-Undang Dasar 1945, perjuangan menghadapi Belanda dalam masalah Irian Barat, seruan KSAD Mayjen A.H. Nasution supaya "kembali ke pangkuan ibu pertiwi", kekhawatiran akan semakin kuatnya komunis di Indonesia, dan perpecahan di kalangan pemimpin pemberontak sehubungan dengan pembentukan PRRI, telah mendorong orang-orang Batak Toba untuk menghentikan pemberontakan. Untuk itu, orang-orang Batak Toba yang tidak terlibat dan menghendaki agar pemberontakan selesai, ikut berperan didalam penyelesaian itu. Dengan demikian, keterlibatan orang-orang Batak Toba dalam pembentukan PRRI merupakan sebuah Manifestasi dari "Mudar Namangkuling".