Tulisan ini mencoba untuk menggambarkan upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengharmoniskan kembali hubungan antara etnis Madura dan etnis Melayu Sambas akibat konflik. Munculnya minat penulis untuk meneliti dan menulis tema ini sangat terkait dengan adanya dua keinginan yang berbeda dan bahkan berlawanan dari kedua etnis tersebut, yaitu antara keinginan untuk rujuk dan hidup berdampingan kembali disatu pihak, dan menolak terhadap keinginan tersebut dipihak lain.
Melalui penelitian yang bersifat deskriftif dengan tehnik pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi, diungkap upaya atau langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengharmoniskan kembali hubungan kedua etnis tersebut agar dapat harmonis dan dapat hidup berdampingan kembali. Selain itu, diungkap pula faktor-faktor yang ikut menjadi pendorong dan penghambat upaya rekonsiliasi yang dilakukan.
Hasil penelitian terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas bekerjasama dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat telah mencoba mengupayakan rekonsiliasi diantara kedua etnis yang pemah terjadi konflik tersebut. Namun upaya ini belum memberikan hasil yang diinginkan, karena sampai saat ini masyarakat Melayu Sambas belum mau mengizinkan etnis Madura untuk berkunjung bahkan tinggal di wilayah Kabupaten Sambas.
Belum berhasilnya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas ini tidak terlepas dengan intervensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memfasilitasi setiap pertemuan yang belum maksimal. Sementara tidak adanya agenda yang jelas, dan tidak terwakilinya kelompok atau lapisan masyarakat yang justru memiliki masalah dalam menolak keinginan etnis Madura juga luput dari perhitungan untuk menjadi perhatian dalam setiap pertemuan. Dipihak lain, belum berhasilnya upaya rekonsiliasi oleh Pemerintah Kabupaten Sambas ini tidak terlepas pula adanya beberapa faktor yang ikut menjadi penghambat. Faktor-faktor ini dirasakan akan senantiasa menjadi penghalang bagi keberhasilan dari rekonsiliasi yang dilakukan.
Untuk itu, agar upaya ini berhasil direkomendasikan langkah-langkah baik dalam bentuk jangka pendek, menengah, dan panjang yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. Melalui langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu dalam memperlancar upaya rekonsiliasi yang dilakukan, dan kedua belah pihak dapat harmonis dan hidup berdampingan kembali.