Krisis multi-dimensi yang menimpa bangsa Indonesia, menyebabkan banyak kegiatan usaha mengalami guncangan terutama di aspek finansial. Demikian juga yang terjadi pada para investor yang memegang kuasa penyelenggaraan jalan tol di ruas-ruas jaringan jalan tol Jakarta Lingkar Luar, dimana yang bersangkutan terpaksa memberhentikan proyeknya karena tiadanya dana pinjaman dari Bank yang sebelumnya sudah siap untuk membiayai proyek tersebut dan puncaknya adalah terjadinya proses pemberhentian secara sepihak oleh Pemerintah qq. PT Jasa Marga.
Saat ini, Pemerintah berkeinginan untuk melanjutkan kembali proyek vital tersebut, sehingga telah dilakukan upaya yang intensif untuk mengundang para calon investor baru, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan sebagai simbol telah mulai pulihnya kepercayaan dan iklim investasi di Indonesia.
Studi investasi pengambilalihan proyek jalan tol Jakarta lingkar luar ini, meliputi analisa kelayakan pada aspek finansial, dimulai dengan menghitung biaya-biaya yang harus dan masih ditanggung oleh investor baru, baik dalam hal biaya pengambilalihan saham atau asset yang sudah ada, menghitung biaya-biaya pembangunan sampai dengan proyeksi biaya-biaya selama masa penyelenggaraan dan proyeksi pendapatan dari hasil jalan tol melalui analisa proyeksi volume lalu-lintas pengguna jalan dan proyeksi tarif jalan tol serta rasio modal sendiri dengan pinjaman terhadap kebutuhan dana pembangunan.
Dari analisa kelayakan didapatkan bahwa pada kondisi dengan masa konsesi minimal 24 dan maksimal 34 tahun lagi dengan tingkat kenaikan tarif otomatis per-tahun mengikuti inflasi yang terjadi di Indonesia didapatkan nilai Internal rate of return (IRR) bervariasi dari 27,64 % - 33,96 % dengan masa Payback period bervariasi dari 11,29 - 14,82 tahun. Sehingga proyek ini dapat dikatagorikan sangat layak untuk dilanjutkan pembangunannya.