Pelaksanaan pengiriman pekerja Migran Perempuan ke iuar negeri terjadi terus hingga saat ini. Pada hakekatnya hal ini berlangsung sehubungan sulitnya perekonomian keluarga di desa. Namun pada gilirannya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan oleh siapapun, khususnya bagi Pekerja Migran Perempuan itu sendiri.
Keberadaan pendampingan dalam pemulihan kondisi Pekerja Migran Perempuan yang terkena masalah, memiliki nilai penting. Nilai penting disini memiliki makna bahwa keberadaan para pendamping di lapangan, setidaknya mengetahui dan memahami tentang berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh Pekerja Migran Perempuan.
Aktivitas pendamping dalam melaksanakan tugas-tugas di lapangan sangat besar pengaruhnya terhadap proses penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pekerja Migran Perempuan. Akan tetapi kenyataan lapangan memperlihatkan proses pendampingan itu sendiri belum maksimal diberikan kepada Pekerja Migran Perempuan yang bermasalah. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan yang mendasar : mampukah para pendamping menampilkan perannya secara tuntas ?
Keadaan diatas mendasari penelitian ini yang bertujuan untuk :
- Mengidentifikasi latar- belakang kepergian Pekerja Migran Perempuan.
- Bagaimana proses pendampingan yang sudah dilakukan oleh LSM Solidaritas Perempuan ?
- Apa saja faktor pendorong dan penghambat dalam proses pendampingan itu sendiri ?
Penelitian ini dilakukan pada Pekerja Migran perempuan yang pernah. ditangani oleh LSM Solidaritas Perempuan yang bertempat tinggal di Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, bulan Maret tahun 2001, dengan mengambil 5 orang informan. Wilayah Kecamatan Rawamerta ini termasuk daerah yang cukup banyak penduduknya bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Perempuan. Hal ini yang menjadi alasan pemilihan lokasi penelitian. Adapun tipe penelitian adalah deskriptif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Adapun LSM Solidaritas Perempuan itu sendiri adalah sebuah perserikatan untuk menegakkan hak asasi manusia. Dan melalui salah satu bagian dari perserikatan ini, yaki : Lembaga Advokasi Buruh Migran Indonesia, para Pekerja Migran Perempuan diberi pelayanan sesuai dengan permasalahan yang dihadapinya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepergian para Pekerja Migran Perempuan ini semuanya dengan latar belakang dan motivasi ekonomi, cara kepergian mereka semuanya menggunakan jasa `sponsor', serta seluruhnya mendapatkan dukungan sepenuhnya dari keluarganya.
Dalam penelitian ini berhasil pula diketahui dan dideskripsikan peran pendamping yang sudah dilakukan. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa telah terjadi pelaksanan pendampingan di lapangan, baik peran pendamping yang bersifat fungsional, seperti memberikan dukungan, memotivasi, memfasilitasi penyelesaian masalah, meningkatkan kesadaran, serta juga sebagai peneliti dengan teknik pengumpulan data.
Walaupun pelaksanaan pendampingan telah berlangsung di lapangan, akan tetapi peran pendamping kenyataannya Baru sebatas penyelesaian masalah-masalah yang sifatnya normatif, seperti hal-hal yang berkenaan dengan finansial. Terlihat hal yang berkenaan dengan psikologis dan konseling belum terlaksana sebagaimana mestinya. Hal tersebut diatas disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh para pendamping dari dunia hukum. Sehingga yang mereka lakukan labih pada advokasi hukum. Sementara kejadian yang menimpa Pekerja Migran Perempuan itu sendiri tidak hanya dapat dilihat dan diselesaikan dari aspek hukum saja.
Untuk itu rekomendasi yang diberikan adalah diperlukannya pendampingan yang berkesinambungan, diperlukan pendamping dengan latar belakang pendidikan psikologi atau pekerjaan sosial untuk keberhasilan proses pendampingan itu sendiri.