Sistem pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik, lemahnya pengawasan, ketidaktanggapan dalam mengubah pendekatan dan strategi pembangunan, serta ketidakselarasan antara kebijakan dan pelaksanaan pada berbagai bidang pembangunan dan terjadinya krisis ekonomi telah menyebabkan melemahnya kemampuan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas secara otonom, tidak terdesentralisasi kegiatan pelayanan publik, ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi antar daerah dan ketidakberdayaan masyarakat dalam proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan diberbagai bidang.
Pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan selama ini yang lebih menekankan pada pendekatan sektoral dan cenderung terpusat menyebabkan Pemerintah Daerah kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal. Di samping itu, pembangunan sektoral yang terpusat cenderung kurang memperhatikan keragaman kondisi sosial ekonomi daerah mengakibatkan ketergantungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat, lemahnya pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam meningkatkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dari konteks tersebut, dilakukan penelitian yang berjudul `Analisis Kebrjakan Otonomi Daerah dengan Kinerja Pembangunan Daerah "yang bertu juan untuk mengkaji secara kuantitatif dan kualitatif mengenai hubungan antara otonomi daerah dengan kinerja pembangunan daerah dan untuk mengetahui kesiapan daerah dalam mengaktualisasikan pelaksanaan otonomi daerah agar pelaksanaanya dapat lebih efektif dan efisien. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi kajian lebih lanjut untuk memberdayakan daerah dalam pelaksanaan pembangunan.
Dari segi otonomi, penelitian ini mencakup variabel otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, sehingga yang dikaji adalah aspek-aspek yang membentuk pemerintahan daerah yaitu; aspek urusan yang merupakan dasar kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tanggannya sendiri; aspek kelembagaan yang merupakan wadah dari kewenangan yang diserahkan pada daerah; aspek manajemen SDM aparat yang bertugas menjalankan urusan otonomi, aspek keuangan untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah; dan aspek perwakilan yang merupakan perwujudan dari wakil rakyat yang mendapatkan legitimasi untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan variabel kinerja pembangunan pendekatannya menggunakan pendekatan kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil kaitan secara statistik menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara aspek-aspek otonomi dengan kinerja pembangunan daerah, semakin baik pelaksanaan otonomi, maka kinerja pembangunan daerah juga akan semakin baik Hubungan yang positif dan signifikan ini baik secara parsial maupun bersama-sama,
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang betul-betul memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, harus terus dilakukan penataan secara sistematis dan menyeluruh terhadap aspek-aspek otonomi daerah. Tujuannya agar Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.