Seiring perubahan situasi sosial politik setelah mundurnya Soeharto, berubah pula kehidupan pars di Indonesia. Undang-Undang No 4011999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi insan pers untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan kebebasan ini, media massa di Indonesia bisa leluasa memberi makna pada suatu peristiwa atau mengemukakan pendapatnya melalui berita yang mereka sajikan. Salah satunya adalah ketika pers memberitakan kebijakan Presiden BJ Habibie di Timor Timur. Peristiwa ini menjadi menarik bukan saja karena hasil kebijakan tersebut menimbulkan pro kontra, tetapi juga karena menyangkut pencalonan Habibie untuk kembali menjadi presiden RI.
Intisari dari penelitian ini adalah melihat bagaimana Kompas, Media Indonesia dan Republika memaknai kebijakan Habibie di Timor Timur, khususnya kebijakan jajak pendapat yang mengakibatkan berpisahnya Timor Timur dari Indonesia.
Penelitian yang menggunakan metode analisis framing ini mengambil teks berita dan editorial Kompas, Media Indonesia dan Republika sebagai objek analisisnya. Asumsinya adalah bahwa setiap berita mempunyai frame yang berfungsi sebagai pusat dari organisasi ide yang dihubungkan dengan elemen yang berbeda dalam teks berita.
Dengan meminjam teknik analisis Pan & Kosicki dan van Dijk, penelitian ini berupaya menemukan elemen yang berbeda itu melalui perangkat tanda seperti kutipan sumber, latar informasi, pemakaian kata atau kalimat. Dari perangkat tanda inilah diketahui bagaimana media memaknai suatu peristiwa.
Frame yang dipilih Kompas ketika menyajikan berita tentang hasil kebijakan jajak di Timor Timur pendapat yang dimenangkan oleh kelompok prokemerdekaan adalah "aspek politik". Media Indonesia lebih menekankan penilaiannya pada "aspek sosial ekonomi". Republika menggunakan frame "nilai universal" dalam pemberitaan dan editorialnya.
Melalui frame yang dipilihnya, Kompas, Media Indonesia dan Republika telah melakukan legitimasi dan delegitimasi terhadap Habibie dalam rangka pencalonannya sebagai Presiden RI dalam SU MPR 1999.