Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang proses pelaksanaan kegiatan pembinaan pengembangan bagi industri mebel, yang dilaksanakan oleh Dinas perindustrian perdagangan, dan Koperasi kabupaten Musi Rawas, dan hambatan yang dihadapi oleh industri mebel dalam mengembangkan usahanya, serta upaya yang telah dilakukan oleh dinas dalam membantu mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini penting, mengingat industri mebel telah memberikan sumbangan terhadap peningkatan pendapatan bagi Kabupaten Musi Rawas. Selain itu dengan berkembangnya industri mebel, dapat membuka lapangan kerja bagi para pengrajin yang tinggal di sekitar lingkungan sentra industri tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yang menghasilkan data deskriptif, yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan para informan, observasi, dan studi kepustakaan. Pemilihan informan dilakukan dengan cara purposive sampling, dengan terlebih dahulu menetapkan sumber yang dapat memberikan informasi yang relevan sesuai dengan tujuan penelitian secara tepat dan mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pelatihan yang diikuti oleh para pengrajin, telah mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat membantu didalam proses produksi pada sentra industri tempat mereka bekerja. Sementara pengusaha sentra industri mebel sendiri, belum mampu menetapkan hasil pelatihan yang diikuti dalam mengelola usahanya. Selain itu pengusaha belum mau mencoba melakukan diversifikasi usaha, untuk meningkatkan nilai tambah sentra industri tersebut.
Adapun hambatan yang dihadapi oleh industri mebel, terutama sentra industri Erlangga dan Aneka Rotan yang menjadi lokasi penelitian, dalam mengembangkan usahanya, antara lain : Pertama, pengusaha kesulitan mendapatkan tambahan permodalan, terutama menyangkut agunan yang harus diberikan kepada pihak bank. Dinas Perindagkop belum mampu membantu pengusaha dalam mendapatkan pinjaman modal usaha, dari lembaga keuangan lainnya, yang tidak meminta agunan. Dinas hanya memberikan pinjaman modal bergulir, untuk membantu pengusaha di bidang permodalan, yang jumlahnya relatif kecil. Kedua, menyangkut pemasaran produk. Kedua sentra industri membel ini, dalam memasarkan produknya hanya terbatas pada wilayah Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu dinas, telah mengikutsertakan pengusaha dalam kegiatan festival di Kota Palembang. Akan tetapi kegiatan tersebut belum membuahkan hasil. Ketiga, pengelolaan usaha kedua sentra industri ini masih masih menyatukan antara keuangan usaha dengan keuangan rumah tangga. Dinas telah meberikan pelatihan manajemen sederhana untuk pengusaha, tetapi hasilnya masih tetap sama. Kenyataan ini disebabkan kedua sentra industri ini merupakan usaha keluarga, yang dimiliki secara perorangan, sehingga pengusaha dapat mengambil uang dari keuangan usahanya, untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Berdasarkan kondisi tersebut, ada beberapa saran yang diharapkan dapat dijadikan masukan dalam rangka mengembangkan sentra industri mebel, antara lain :
Pemerintah Daerah kabupaten Musi Rawas, diharapkan dapat mengalokasikan dana dalam APBD untuk pengembangan industri mebel. Tersedianya dana untuk pelatihan, dan biaya operasional bagi pembina agar dapat menjalankan tugasnya.
Dinas Perindagkop Kabupaten Musi Rawas, dapat menfasilitasi suatu hubungan kerja (kemitraan), antara pengusaha lokal dengan pengusaha di luar daerah, sebagai upaya untuk pengembangan industri mebel.
Pengusaha mulai mengembangkan usahanya, dengan lebih berorientasi eksport. Dengan mencari informasi pasar, seperti kualitas produk, dan jenis desain yang sedang digemari oleh konsumen.