Melakukan pengukuran produktifitas karyawan untuk dunia industri adalah hal yang biasa. Tetapi mengukur produktifitas tenaga dosen dilingkungan perguruan tinggi (swasta) adalah sesuatu yang jarang dilakukan; meskipun pada dasarnya pendekatan yang digunakan untuk mengukur produktifitas bidang industri ataupun pendidikan tidak berbeda. Sesungguhnya yang membedakan keduanya hanyalah masukan/input dari kedua sistem tersebut. Pendekatan pengukuran produktifitas yang berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut memakai pendekatan pengukuran Minnesota Kuesioner (Wesley & Yulk, dalam Hartono, 2000) yang dimodifikasi sesuai dengan tujuan penelitian tesis ini.
Permasalahan mendasar yang ingin diketahui dalam penelitian ini adalah sejauh manakah tingkat produktifitas dosen di ingkungan Unika Atma Jaya dilihat dari indikator pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan serta pengabdian pada masyarakat lingkungannya. Juga upaya-upaya pengembangan karir dosen, dicermati dari aspek jenjang kepangkatan akademik (JKA) dan jabatan struktural. Sedangkan tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis dengan melakukan analisis data primer melalui jawaban responden diukur berdasarkan Skala Linkert (linkers scale). Selanjutnya dilakukan pembobotan terhadap masing-masing indikator penelitian untuk mengetahui tingkat produktifitas dosen Unika Atma Jaya.
Berdasarkan hasil penelitian ini ternyata menunjukkan bahwa tingkat produktifitas mengajar dosen Universitas Atma Jaya (UAJ) dilihat dari aspek pendidikan dan pengajaran hasilnya sangat produktif (sebesar 4,0 % (109,75). Dicermati dari aspek penelitian dan pengembangan produktifitasnya cult-up baik (sebesar 2,0 % (70,28). Dari segi pengabdian pada masyarakat hasilnya adalah cukup produktif juga (sebesar 2,0 % (66,40). Sementara dilihat dari pola pengembangan karir dosen terdapat pendapat yang sangat menarik yakni, bahwa karir tertinggi dosen UAJ adalah jika dosen tersebut berhasil menduduki jabatan struktural atau kelembagaan di lingkungan universitas dan pendapat lain justru menyatakan bahwa puncak karir seorang dosen adalah adanya pengakuan secara nasional atau internasional atas kemampuan dan kepakaran di bidang ilmu yang ditekuninya. Pendapat pertama didukung oleh 51 % responden, sedangkan pendapat kedua dijawab oleh 49 % responden. Jawabannya sangat seimbang.
Oleh karena itu untuk meningkatkan produktifitas dosen dan pola pengembangan karir yang terbuka - sehingga memungkinkan setiap dosen memiliki kesempatan yang sama untuk meraih karir yang tertinggi - maka diperlukan dukungan dan tersedianya fasilitas pengajaran yang memadai serta adanya peraturan yang senantiasa memberi kepastian hukum dan rasa keadilan.