Tingginya angka kriminalitas dengan modus yang semakin canggih dan bervariatif menuntut kualitas kinerja Polri dengan kemampuan profesional, khususnya pada satuan fungsi Reserse yang mempunyai tugas dan wewenang penanganan perkara. Kualitas kinerja satuan fungsi Reserse Polri tersebut akan dapat terwujud apabila didukung oleh sumber daya khususnya penyidik yang mempunyai kewenangan hukum dalam melakukan penyidikan tindak kriminal.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengungkap hubungan kepuasan kerja, kompensasi, dan etika dengan kinerja Penyidik Reserse Polri. Dalam penelitian ini digunakan rancangan penelitian korelasional, dimana sampel penelitiannya menggunakan cluster sampling, yakni seluruh PenyidikfPeyidik Pembantu yang ada di Markas Komando Kepolisian Resort di 7 wilayah Daerah DKI Jakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kuisioner, sedang teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian in melalui pendekatan statistika parametrik, yakni analisis korelasi dan analisis regresi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :
1) terdapat hubungan yang positif antara kepuasan kerja dengan kinerja Penyidik Reserse Polri, Dengan taraf signif kansi 5%, kepuasan kerja tidak banyak memberikan kontribusi terhadap kinerja penyidik. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya sarana prasarana, kurangnya penghargaan terhadap pencapaian tugas oleh penyidik, dan kurangnya kebebasan dan kemandirian dalam melaksanakan tugas;
2) terdapat hubungan yang positif antara kompensasi dengan kinerja Penyidik Reserse Polri dengan kontribusi sebesar 34,8%. Kompensasi yang kontribusinya rendah dalain hal ini selain dapat disebabkan oleh kurangnya fasilitas dan tunjangan kesejahteraan hidup, gaji yang diberikan juga kurang memenuhi standar kebutuhan dasar penyidik. Evaluasi hasil pekerjaan menjadi pertimbangan juga dalam upaya meningkatkan kinerja Penyidik Reserse Polri sehingga menjadi motivasi dalam mencapai tujuan penugasan;
3) terdapat hubungan positif antara etika dengan kinerja Penyidik Reserse Polri, dengan kontribusi yang lebih besar dibanding variabel kepuasan kerja dan kompensasi yakni sebesar 43%, sehingga dapat dianalisis bahwa Penyidik Reserse Polri perlu ditunjang dengan kesadaran akan etika dalam meningkatkan kinerjanya; 4) secara bersama-sama, kepuasan kerja, kompensasi dan etika berhubungan secara positif dengan kinerja Penyidik Reserse Polri dengan nilai kontribusi sebesar 37,1%. Walaupun nilainya rendah, namun ketiga variabel tetap harus diperhatikan dalam upaya peningkatan kinerja Penyidik Reserse Polri.