Program IDT adalah salah satu pogram pembangunan yang berorientasi pada usaha pemberdayaan kemampuan masyarakat yang bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat kemampuan masyarakat miskin dalam meningkatkan taraf hidupnya dengan membuka dan mengembangkan berbagai usaha ekonomis produktif yang sesuai dengan kemampuannya.
Orientasi program ini mengarah kepada kemandirian dan otonomi masyarakat dalam mengembangkan usahanya melalui kelompok. Di dalam kelompok tersebut diharapkan mereka dapat menghidupkan modal-modal sosial yang telah dimilikinya guna mengembangkan modal usaha yang telah diberikan. Hal tersebut sesuai dengan paradigma pembangunan yang berpusat pada rakyat atau juga dapat dikatakan pembangunan yang berorientasi pada "bottom up policy".
Tulisan ini mempelajari aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin lewat bantuan modal usaha yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah Khusus ibukota Jakarta melalui program Impres Desa Tertinggal Non Regular In Gub di kelurahan Paseban Kecamatan Senen Jakarta Pusat dengan unit analisanya yaitu individu-individu penerima bantuan modal usaha yang tergabung didalam kelompok usaha yang` dinamakan pokmas (kelompok masyarakat).
Konsep teoritik utama yang mendasari penelitian ini adalah konsep pemberdayaan (empowerment) yang menekankan pada kemandirian, kemampuan dan potensi masyarakat pelaksana program. Dalam proses ini kelompok masyarakat (pokmas) diberi "power" untuk dapat menggunakan potensi dirinya dalam mengembangkan modal usaha yang diberikan. Mereka dipacu, diberi motivasi melalui pendampingan yang intensif, dibina dan dididik untuk keluar dari lilitan kemiskinan. Berbagai modal sosial yang mereka miliki digunakan secara intensif dalam bentuk kerja sama yang sehat, kreatif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan.
Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian menitikberatkan pada dua kelompok masyarakat pelaksana program yakni kelompok masyarakat yang berhasil dan kelompok masyarakat yang tidak berhasil. Indikatornya adalah perubahan gaya hidup periode sebelum program dan sesudah dlaksanakannya program. Dari wawancara dan pengamatan secara intensif dan terus menerus terhadap kegiatan kedua kelompok ini diperoleh kesimpulan bahwa masyarakat dapat memberdayakan dirinya apabla diberi kesempatan yang luas untuk mengembangkan potensinya. Program pembangunan direkomendasikan agar tidak lagi bersifat "top down policy", tetapi sudah harus bersifat "bottom up policy".