Konsep yang mendasari penulisan tesis ini adalah adanya pergeseran kebijakan pemerintah dalam pembangunan dari konsep penyediaan (providing) ke arah pemberdayaan (enabling) masyarakat, dengan menempatkan peran sentral masyarakat sebagai subjek dari pembangunan dan bukan sekedar alat dari pembangunan itu sendiri. Dengan kata lain, pembangunan yang berpusat pada rakyat (people centered development atau community based development) menekankan pada partisipasi masyarakat yang didasarkan pada prakarsa (keinginan/kemauan) masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menciptakan kehidupan sosial yang lebih baik.
Dalam konsep tersebut, RT/RW sebagai organisasi komunitas dan wujud pemberdayaan masyarakat lokal dengan melalui pengorganisasian kelompok-kelompok warga setempat, diharapkan dapat mempunyai peran yang penting dalam pengembangan komunitas (community development), terlebih dalam tatanan kehidupan komunitas di permukiman vertikal yang mempunyai keterkaitan yang erat karena permasalahan, kondisi fisik gedung dan karakteristik sosial yang berbeda dengan masyarakat yang tinggal di permukiman horisontal.
Pendekatan yang akan dipergunakan dalam penelitian ini merupakan perpaduan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif, yang lebih tampak lebih dominan dalam penelitian ini, dilakukan untuk melihat fenomena kehidupan sosial yang terdapat dalam komunitas rumah susun Tebet Barat. Sedangkan untuk memperoleh gambaran umum dipergunakan pendekatan kuantitatif, yang dilakukan dengan melalui survei terhadap 98 orang responden.
Temuan dari penelitian ini adalah bagaimana RT/RW di rumah susun Tebet mampu berperan dalam kehidupan sosial komunitas rumah susun dengan beragam fungsi yang dijalankannya, namun demikian, meskipun di sisi lain upaya pemerintah menjadikan RT/RW sebagai organisasi komunitas mandiri belum sepenuhnya menghilangkan kesan organisasi RT/RW sebagai "mobilization type organization" atau imperatif dengan birokrasi sebagaimana dipraktekkan di masa demokrasi terpimpin dan (terlebih) di masa rezim orde baru. Sedangkan rekomendasi yang diajukan dalam upaya pemberdayaan komunitas adalah melalui 2 pendekatan; (1) pendekatan makro, melalui penerapan kebijakan pemerintah terhadap komunitas yang lebih mengedepankan pemberdayaan (empowerment) dan pemberian kemudahan (facilitating), dan (2) pendekatan mikro adalah upaya untuk menjadikan RT/RW sebagai organisasi yang mandiri, demokratis, dan mempunyai legitimasi di kalangan anggotanya.