Hubungan seks sebelum menikah, hamil di luar nikah dan pembunuhan bayi merupakan penyimpangan norma (deviant behavior). Perbuatan ini berkaitan satu dengan yang lainnya. Semua tindakan ini melanggar norma-norma yang ada dalam masyarakat, dan pelakunya mendapat ?cap? negatif. Yang paling serius dan membahayakan adalah pembunuhan bayi. Penulis tertarik dengan masalah ini, karena melihat ketidak adilan dialami oleh pelaku pembunuhan bayi (ibu si bayi). Perempuan sering menjadi ?korban? pada masyarakat patriarkhi.
Penelitian ini membahas reaksi masyarakat terhadap hubungan seks sebelum menikah, hamil di luar nikah dan pembunuhan bayi. Lebih mendalam lagi, membahas juga tingkat seriusitas dan bahayanya dari perilaku menyimpang seksual tersebut.
Dalam menganalisa, kerangka berfikir yang digunakan dengan menghubungkan variabel independen (VI) dan variabel dependen (VD). Ascribed Status dan Achieved Status dalam masyarakat sebagai variabel yang mempengaruhi (VI). Dan variabel yang dipengaruhi (VD) adalah reaksi sosial. Yang termasuk variabel independen adalah kelompok agama, kelompok suku dan kelompok SSE. Semua mempengaruhi reaksi.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskripsi-analitis. Selain mendeskripsikan data-data, juga menganalisanya. Pendekatan yang dipakai adalah kualitatif, dengan sampelnya berjumlah 19 orang, yang terdiri dari 7 Informan dari kelompok Agama, 3 Informan dari kelompok Suku dan 9 Informan dari kelompok SSE. Untuk mempermudah pengumpulan data, teknik yang digunakan adalah Wawancara Mendalam pada masing-masing Informan. Ditambah dengan studi pustaka dan dokumen, untuk melengkapi informasi dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini yang paling mendalam adalah adanya pelabelan dari masyarakat terhadap perempuan pelaku tindakan menyimpang tertentu, khususnya pembunuhan bayi. Perempuan juga mengalami ketidak adilan, selain ia menjadi korban laki-laki (pasangannya), ia juga harus menerima hukuman dari masyarakat berupa label yang tidak menyenangkan dan hukum sipil yang harus dihadapi sendiri tanpa pasangannya.
Hasil analisa data, hubungan seks sebelum menikah dipandang sebagai serius dan berbahaya. Kehamilan di luar nikah dipandang sebagai sangat serius dan sangat berbahaya dan begitu juga dengan Pembunuhan bayi dipandang sebagai yang sangat serius dan sangat berbahaya.