ABSTRAKKonsekuensi diberlakukannya Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah dan UU. No.25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah setiap daerah termasuk Kabupaten Tangerang harus dapat mandiri dalam memenuhi dan mengelola sumber daya yang dimiliki.
Ekspor non migas adalah salah satu kegiatan perdagangan luar negeri Kabupaten Tangerang yang dapat digali dan dikembangkan guna menghadapi keadaan tersebut diatas. Namun masalah yang dihadapi adalah pada saat otonomi daerah dijalankan Kabupaten Tangerang bukan saja berhadapan dengan daerah-daerah lain di Indonesia, tetapi juga dengan daerah-daerah lain di dunia. Selain itu waktunya sangat dekat dengan diberlakukannya sistem perdagangan bebas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keunggulan komparatif komoditas ekspor non migas Kabupaten Tangerang dan strategi apa yang harus dijalankan guna mempertahankan dan meningkatkan keunggulan komparatif komoditas ekspor non migas Kabupaten Tangerang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan perhitungan Revealed Comparative Advantage (RCA), untuk menghitung keunggulan komparatif komoditas ekspor non migas Kabupaten Tangerang. Dari hasil perhitungan tersebut diketahui bahwa Kabupaten Tangerang memiliki keunggulan komparatif yang kuat yaitu lebih dari 1 (>1) dalam beberapa komoditas ekspornya, diantaranya Perabot Rumah dan Barang dari kayu, selanjutnya disimpulkan bahwa keunggulan yang dimaksud lebih kepada keunggulan produktivitasnya, karena Kabupaten Tangerang tidak memiliki sumber bahan mentah untuk komoditas dimaksud.