Selat Bali merupakan seuatu perairan laut yang subur, sehingga banyak ikan berkumpul di perairan tersebut terutama ikan lemuru. Ikan tersebut memegang peranan penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Jembrana. Sebelum tahun 1972 ikan lemuru ditangkap dengan alat tangkap sederhana seperti payang oras, payang besar, jala tebar, jala eder dan bagan. Sejak diperkenalkan alat tangkap purse seine pada tahun 1972 usaha penangkapan dengan alat tangkap tersebut mendominasi hasil tangkapan ikan lemuru.
Kenaikan upaya penangkapan yang dilakukan ternyata memberikan hasil yang lebih rendah. Demikian pula dengan terjadinya pengurangan upaya penangkapan, belum mengembalikan pada keadaan hasil tangkap yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan salah satu gejala tangkap lebih.
Salah satu instrumen untuk mencegah proses penurunan sumber daya adalah dengan membebankan biaya-biaya kerusakan lingkungan dan kerusakan sumber daya tersebut kepada pengusaha. Salah satu bentuk biaya tersebut adalah pajak sumber daya. Dalam pengertian ini yang disebut pajak adalah penarikan jumlah tertentu biaya sebagai kompensasi atas pemanfaatan sumber daya tersebut.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk (i) mengetahui pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan sumber daya ikan lemuru, (ii) menghitung besarnya "resource rent" ikan lemuru, dan (iii) mengkaji besarnya "user fee" atau pungutan perikanan. Penelitian dilakukan menggunakan kesioner dan data sekunder.
Dari data yang terkumpul dan dianalisa dengan OLS untuk Y=a+bX antara "Catch per Unit Effort" (Y) dan "Effort" (X) diperoleh parameter a=6,5999 dan b=-0,5898. Dari parameter tersebut menggunakan Algoritma Fox diperoleh parameter daya tangkap q=0,0000467; daya dukung lingkungan K 1,41369,3; dan laju pertumbuhan populasi R=0,00052241. Sedangkan dari analisa usaha penangkapan purse seine diperoleh biaya per trip c=Rp I.149.710,00 dan harga lemuru per ton Rp400.200,00. Dari parameter-parameter tersebut di atas diperoleh dugaan hasil tangkap optimal (ff*) sebesar 14.965 ton, jumlah "rent" sebesar Rp2.356.380,00. Stok sumber daya lestari/maximum sustainable yield (x*)=I01.452,62 ton dan upaya tangkap optimum (E*) = 3 hari.
Dari hasil perhitungan tersebut telah terjadi upaya tangkap yang telah jauh melebihi upaya tangkap yang optimum atau melebihi tingkat Maximum Economic Yield (MEY). Kondisi ini di satu pihak akan merugikan nelayan karena dengan semakin tinggi upaya tangkap, biaya operasional meningkat pula, sedangkan produksi semakin kecil sehingga keuntungannya menurun dan pendapatan nelayan juga menurun. Di lain pihak tekanan terhadap sumber daya ikan semakin besar.
Dalam rangka pengendalian usaha penangkapan, pemerintah telah menerbitkan peraturan-peraturan antara lain yang mengatur ukuran kapal, dimensi ukuran purse seine, ukuran mats faring, serta jumlah kapal purse seine yang beroperasi. Selain itu telah terbentuk Badan Pengelola Perikanan. Lemuru yang beranggotakan pemerintah dan swasta yang berkepentingan dengan pemanfaatan ikan lemuru yang berasal dari Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali.
Berkaitan dengan kondisi perikanan lemuru tersebut perlu dilakukan (i) penurunan biaya operasional penangkapan, (ii) penegakan peraturan yang telah ditetapkan (iii) melakukan pendugaan stok secara berkala, (iv) melakukan kebijakan penutupan area saat musim pemijahan, (v) meningkatkan legalitas dan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada BPP Lemuru, (vi) mengalokasikan anggaran untuk operasional pengendalian, (vii) melakukan koordinasi dengan Departemen Industri dan Perdagangan, (viii) memungut retribusi atas sumber daya lemuru, dan (ix) pengembangan fasilitas PPI Pengambengan.