Tesis ini membahas tentang penghuni dan ruang hunian dengan kasus bahasan penggunaan ruang hunian di rumah susun Kemayoran. Tulisan ini mendefinisikan kebudayaan sebagai blue print. Kebudayaan digunakan sebagai acuan bertindak untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia secara universal yang meliputi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, kebutuhan integratif. Setiap tindakan memerlukan ruang yang wujudnya bisa fixed feature space, semi fixed feature space, dan informal space sesuai dengan kebudayaannya.
Secara sadar maupun tidak sadar manusia sering menciptakan dan mengubah ruang. Salah satu cara penciptaan ruang dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat perkotaan golongan ekonomi lemah dilakukan dengan peremajaan kampung dengan rumah susun. Tindakan ini merupakan tindakan perubahan ruang dan lingkungan secara menyeluruh dan mendadak yang menyebabkan pudarnya pedoman penggunaan ruang, dan memerlukan pedoman baru. Masalahnya adalah bahwa ruang-ruang dirumah susun tidak cocok dengan kebudayaan warga, hal ini terlihat pada sebagian besar penghuni meninggalkan rumah susun barunya dan yang bertahan mengubah fungsi ruangnya.
Bertahannya sebagian penghuni di rumah susun menunjukkan ada sebagian warga yang bisa merubah lingkungan fisik menjadi lingkungan budaya. Lingkungan rumah susun dirubah menjadi lingkungan tempat tinggalnya sehingga ruang ruang menjadi cocok dengan kehidupannya. Dengan demikian penataan dan penggunaan ruang di rumah susun merupakan cermin model acuan interpretasi dan model tindakan pemenuhan kebutuhan yang dikembangkan oleh penghuni dalam menghadapi kondisi lingkungan rumah susunnya. Apa yang dibahas dalam tesis ini adalah bersumber pada pertanyaan pokok bagaimana penghuni menggunakan ruangnya dan seperti apa bentuk-bentuk ruangnya.
Pendekatan metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dengan metoda tersebut saya mencari informasi mengenai prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan hubungan penghuni dan ruang huniannya. Hipotesa saya terbukti bahwa rumah susun tidak cocok. Hal ini terlihat pada penggunaan ruang dengan fungsi majemuk dan banyaknya klaim ruang publik menjadi ruang sosial. Tindakan klaim ruang publik menjadi ruang sosial terjadi diberbagai tempat mulai dari tempat parkir, halaman, dan hampir semua ruang tangga sehingga menjadi gejala umum. Karena umum sifatnya dan diterima sebagai solusi ruang secara meluas maka bisa saya nyatakan gejela ini sebagai kebudayaan baru di rumah susun.