Permasalahan yang diangkat dalam penulisan Tesis ini adalah Pengelolaan Tempat Karaoke yang ada pada Hotel X di kawasan Taman Sari Jakarta Barat. Selanjutnya dalam tesis ini permasalahannya difokuskan pada Strategi Pengelolaan Tempat Hiburan Karaoke pada Hotel X di kecamatan Taman Sari Jakarta Barat. Fokus permasalahan ini muncul, karena maraknya pertumbuhan bisnis di tempat hiburan karaoke di kecamatan Taman Sari Jakarta Barat, seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan masyarakat di kawasan perkotaan, sehingga berpengaruh pada penyusunan dan penerapan strategi pengelolaan tempat hiburan karaoke. Selain itu juga dikaji sistem pengelolaan yang diterapkan oleh pihak pengelola tempat karaoke yang ada pada Hotel X di kawasan Taman Sari Jakarta Barat, sehingga pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang terjadi dalam operasionalisasinya tidak terjangkau oleh baik pihak penegak hukum dan peraturan yang telah ditetapkan maupun aksi penertiban yang dilakukan pihak masyarakat sekitar kawasan Hotel X tersebut.
Dalam penelitian ini dilakukan pengamatan terhadap strategi pengelola tempat hiburan karaoke di Hotel X yang berada di kawasan kecamatan Taman Sari Jakarta Barat sehingga dapat lebih menarik minat tamu dan menjamin kepuasan para pelanggannya, dalam upayanya untuk memenangkan persaingan dari pesaingnya, yaitu pengelola jenis hiburan yang sama di tempat lainnya.
Metologi yang digunakan dalam penelitian ini, difokuskan pada pendekatan kualitatif yang ditekankan pada penerapan Metode Etnografi melalui kegiatan pengamatan, pengamatan terlibat dan wawancara berpedoman agar dapat memahami dinamika pengelolaan tempat hiburan karaoke Hotel X di kawasan Taman Sari Jakarta Barat.
Dari penelitian lapangan yang dilakukan terhadap strategi pengelolaan tempat hiburan Hotel X di kecamatan Taman sari Jakarta Barat ditemukan fakta, bahwa untuk memenangkan persaingan dengan tempat hiburan lainnya tidak jarang melakukan berbagai pelanggaran antara lain pelanggaran perijinan, pelanggaran batas waktu kegiatan dan peredaran narkoba oleh para tamunya. Bahkan tidak segan-segan menjalin hubungan secara informal dengan pihak-pihak tertentu yang mempunyai otoritas dan kekuasaan terhadap kelangsungan usaha karaokenya agar pelanggaran yang mereka lakukan tidak mendapatkan teguran dan memperoleh jaminan keamanan.
Walaupun demikian dari hasil pengamatan yang dilakukan selama penelitian, diketahui bahwa untuk menjalankan tempat usaha karaokenya telah memperkerjakan pegawai tetap tidak kurang 151 orang yang terdiri dari Manajer, Assisten Manager, Captain, Supervisor, Kasir, Bartender, Bar Boy, Room Boy, Waitress, Tekhnisi, Operator, Mami, Petugas Keamanan dan Petugas Parkir. Untuk mendukung strategi usahanya pengelola juga melibatkan pekerja tidak tetap yang terdiri dari wanita pendamping, penari telanjang, agen penari telanjang.
Sehubungan dioperasikannya tempat hiburan karaoke di Hotel X, dengan dampak yang ditimbulkannya antara lain telah membuka peluang pekerjaan di sektor formal yaitu membuka lapangan kerja bagi sebagian anggota masyarakat sekitar Hotel X, untuk menjadi pegawai tetap di Hotel X. Sedangkan di sektor informal berupa terdapatnya peluang untuk mendapatkan penghasilan bagi pedagang kaki lima di sekitar Hotel X dan juru parkir di luar area parkir Hotel X. Dampak tersebut dinilai positif, karena dengan beroperasinya Hotel X pada umumnya dan tempat hiburan karaoke di Hotel X pada khususnya, ternyata telah memberi kesempatan pada sebagian anggota masyarakat sekitarnya untuk mendapatkan pekerjaan dan membuka peluang usaha yang produktif.
Disisi lain, sistem pengelolaan dan operasionalisasi tempat hiburan karaoke di Hotel X, apabila dikaji berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan dihubungkan dengan teori tentang kejahatan, maka pengelolaan dalam tempat hiburan karaoke di Hotel X tersebut ternyata mencerminkan sebuah tindakan kejahatan yang terorganisasi, dimana jenis tindakan kejahatan ini sangat berbeda dengan tindakan kejahatan konvensional dalam hal sistem operasionalnya, kemampuan intelektualitas pelakunya, dampak langsung maupun tidak langsung yang ditimbulkannya dan keterkaitannya dengan pihak keamanan.
Banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan karaoke Hotel X di kawasan Taman Sari Jakarta Banat dapat terjadi, karena lemahnya tindakan dari pihak Kepolisian dan pemegang otoritas lainnya serta tidak adanya piranti lunak yang digunakan sebagai acuan dalam penerbitan ijin usaha tempat hiburan tersebut.