Sejauh ini belum ada penelitian yang secara khusus membahas tentang pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid. Padahal Nurcholish Madjid dikenal sebagai salah satu tokoh yang produktif mengeluarkan pemikiran dan pandangannya tentang demokrasi dan demokratisasi di Indonesia. Oleh karena itu, meneliti tentang hal tersebut akan bermanfaat untuk memperkaya khasanah wacana demokrasi di Indonesia.
Penelitian kepustakaan yang diperkuat dengan wawancara ini bermaksud memetakan, menjelaskan dan menganalisis pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid. Dari pemetaan ditemukan data bahwa pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid tidak dapat digolongkan ke dalam satu pemahaman, demokrasi norrnatif ataupun demokrasi empirik saja. Kedua pemahaman demokrasi, balk normatif maupun empirik, dapat ditemukan pada butir-butir pemikirannya.
Pada sisi lain, pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid berakar dan diberi penjelasan elaboratif dari keyakinannya tentang Islam, baik Islam sebagai nilai-nilai ajaran maupun Islam sejarah, khususnya tradisi Islam klasik. Dengan demikian pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid berbasiskan pada paradigma Islam. Inilah yang disebut sebagai Islamo-demokrasi. Dengan Islamo-demokrasi ini, Nurcholish Madjid menawarkan kehadiran Tuhan dalam demokrasi.
Namun demikian, konsep Islamo-demokrasi ini berbeda dengan konsep teodemokrasi yang pernah dikembangkan oleh Maududi. Bukan saja pandangan Nurcholish Madjid yang menjadikan Islam sebagai sumber etika asasi bagi penyelenggaraan negara, tetapi juga konsep Islamo-demokrasi tetap mendmpatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Sedangkan teo-demokrasi berdasarkan keyakinan bahwa Islam menyediakan secara lengkap, termasuk teknis penyelenggaraan negara dan bahwa kedaulatan berada di tangan Tuhan.
Sebagai pemikir dan teolog, berbagai pemikiran demokrasinya mampu mempengaruhi wacara publik, meskipun pada awalnya mendapatkan tantangan dari berbagai pihak. Gagasan-gagasan kontroversial Nurcholish Madjid akhirnya diterima dan bahkan menjadi arcabesar wacana demokratisasi di Indonesia. Dalam hal ini, Nurcholish Madjid mempunyai pengaruh substantif bagi wacana demokrasi. Tetapi sebagai aktivis demokrasi, implikasi pemikiran demokrasinya secara empirik belum dapat dikonfirmasi secara signifikan pada realitas politik. Hal ini bukan saja disebabkan oleh pilihan garis hidupnya yang lebih sebagai pemikir dan teolog, tetapi juga karena lingkungan sosio-politik yang begitu kuatnya menegakkan otoritarianisme dalam durasi sejarah yang cukup panjang.
Namun demikian pemikiran demokrasi Nurcholish Madjid telah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi proses demokratisasi di Indonesia. Pada saat yang sama, sebagai manusia, Nurcholish Madjid pun mempunyai kelemahan. Ada kalanya, Nurcholish Madjid berlaku kurang konsisten dengan apa yang digagasnya sendiri.