Alexander Jacob Patty (A.J.Patty) lahir lahir tangal 30 September 1890 di pulau Banda dan meninggal tahun 1952 di Bandung. Perjuangannya dalam organisasi Sarekat Ambon (SA) dimulai sejak berdirinya organisasi tersebut pada tanggal 9 Mei 1920 di kota Semarang Jawa Tengah. Ideologi yang dimilikinya bersumber pada ideologi Indicshe Partij dari E.F.E.Douwes Dekker, yaitu perjuangan untuk kemerdekaan penduduk Hindia dari cengkeraman penjajahan. Organisasi SA bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di residensi Ambon. Untuk merealisasi tujuan itu, maka pada rapat pengurus pusat SA bulan Maret 1923 di Batavia (Jakarta), diputuskan A.J.Patty harus berangkat ke Ambon mempropagandakan ide-ide SA kepada masyarakat di sana.
Sebagai seorang ahli propaganda yang handal, Ia memiliki pemikiran-pemikiran yang cerdas, dan mampu menarik hati banyak orang yang kemudian menjadi pengikutnya. Kelebihannya, yakni dalam setiap pertemuan dengan masyarakat, Ia menggunakan bahasa yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi masyarakat di alam penjajahan. Kondisi yang tidak bebas dan serba diatur. Oleh karena itu kepada masyarakat selalu ditekankan perlunya persatuan dan kesatuan di antara seluruh masyarakat Ambon. Untuk itu ia mengajak masyarakat di kepulauan Ambon-Lease untuk bergabung dalam organisasi SA, bergandengantangan melangkah memperjuangkan kesejahteraan hidup bersama.
Upaya nyata di kepulauan Ambon-Lease, dilakukan dalam bentuk proles terhadap kenaikan uang sekolah dan penggabungan beberapa sekolah dasar ke dalam HIS, terlibat langsung dalam pendirian sekolah SA di Saparua yang dipimpin oleh J.D.Putiray serta mendirikan toko koperasi: Dengan adanya propaganda dari tokoh-tokoh SA dan semakin bertambahnya anggota, mulai nampak perubahan sikap penduduk dalam melakukan kewajibannya, seperti penundaan pembayaran pajak, bahkan di beberapa negeri ada sikap menentang kepala negeri dan pemerintah kolonial Hindia Belanda dengan tidak melakukan kerja wajib di negeri. Pemerintah kemudian menyimpulkan bahwa kesetiaan masyarakat menurun akibat propaganda yang dilancarkan oleh A.J_ Patty dengan SA-nya.
Dengan melihat kenyataan itu, para kepala negeri melalul organisasi Regentenbond mengajukan pengaduan kepada Residen, bahwa A.J.Patty harus diusir karena melanggar adat setempat dengan sexing melakukan rapat di negeri-negeri. Namun Residen tidak memiliki otoritas, karena tidak ada UU yang melarang hal itu. Setiap tindakan A.J. Patty terus diawasi. Kehadirannya bersama beberapa teman di rumah keluarga H. Rumarusun di Benteng (sebuah desa di pinggiran kota Ambon) yang menurut polisi sebagai tempat penyimpanan, penjualan minuman beralkohol, dijadikan alasan untuk menangkap A.J.Patty yang kemudian disingkirkan dari Ambon. Dengan terusirnya A.J.Patty dari Ambon, maka secara tidak Iangsung telah gagal memperjuangkan tujuan organisasi SA yaitu meningkatkan kesejahteraan penduduka di residensi Ambon. Sekalipun secara fisik perjuangan A.J.Patty tahun 1923-1924 di kepulauan Ambon-Lease gaga!, tetapi telah berhasi[ menanamkan ide-ide SA. Hal itu dapat dibuktikan dengan terus berkembangnya SA sampai tahun 1942.
Sebenarnya tidak ada kesalahan yang sangat serius yang dilakukan A.J. Patty sehingga harus diusir, tetapi pada waktu itu gubernur jenderal mempunyai hak exrobitan, yaitu hak untuk menangkap atau mengasingkaan seseorang yang dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum. Pada tanggal 9 Januari 1925 keluar SK untuk mengasingkan A.J.Patty ke Bengkulu (Sumatera Selatan). Dari Bengkulu la dipindahkan berturut-turut ke Palembang, Flores, Bauven Digul dan terakhir Australia. Kembali ke Indonesia tahun 1946 dan tinggal di Yogyakarta. Di Yogyakarta mendirikan Partai Politik Maluku (PARPIM) sebagai wadah untuk turut dalam perjuangan. Selain itu bersama tokoh-tokoh lainnya yang berasal dad Maluku seperti Mohammad Padang, dr. Siwabessy, dr. Small() dan J.D. Syaranamual terus memperjuangkan kepentingan Maluku dalam Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Sampai akhir hayatnya A.J.Patty tetap aktif dalam kegiatan politik.