Situasi konflik dalam aliran keagamaan (Islam) di Indonesia pada umumnya digolongkan pada pertentangan antara kelompok pembaharu (moderns) dan kelompok lama (tradisionalis). Meskipun sesungguhnya penggolongan tersebut tidaklah begitu tepat untuk melihat situasi konflik berbagai aliran keagamaan karena sesungguhnya kelompok pembaharu sendiri bukanlah jaminan untuk terus berjalannya suatu pembaharuan dalam arti yang sebenarnya. Tetapi setidaknya penggolongan seperti ini akan lebih mendekatkan penggambaran kondisi konflik dan ketegangan antar aliran keagamaan. Di Indonesia sejak dahulu kondisi ini diwakili oleh Muhammadiyah sebagai kelompok modernis dan Nahdatul Ulama (NU) sebagai kelompok tradisional (C. Geertz : 1960).
Dalam perspektif Bergerian (1997:107), munculnya gerakan keagamaan merupakan sebagai bentuk konsekwensi logis dari transformasi pola-pola keagamaan berupa berubahnya definisi tentang realitas, dari kerangka sakral kepada kerangka rasional. Dengan kata lain definisi religius tentang kenyataan dalam berbagai sektor kehidupan bukan lagi satu-satunya definisi. Namun dengan kerangka rasional manusia dihadapkan kepada suatu bentuk pluralitas nilai, norma, makna dan simbol-simbol. Yang menjadi persoalan adalah transformasi pola-pola keagamaan ini sering menimbulkan konflik sosial baik dalam bentuk nyata maupun latent.
Pada kasus Umat Islam di Kelurahan Sungai Buah Palembang gerakan keagamaan di daerah tersebut yang dipelopori oleh KH. Nashir Abdullah pada awalnya, dimotivasi oleh "Spirit" untuk pemumian ajaran agama (Islam) dan unsur-unsur tahayul, bid'ah dan khurafat. Kemudian permasalahan tersebut meluas dan melebar ke arah yang lebih substansial, seperti : puasa boleh merokok, wanita haid (menstruasi) atau nifas tetap wajib puasa dan lain sebagainya. Dari satu perbedaan kepada perbedaan lainnya mengakibatkan "ketegangan" dan munculnya kelompok sosial keagamaan yang baru dalam masyarakat setempat. "Ketegangan" (konflik latent) tersebut di satu sisi dilandasi oleh upaya untuk merekonstruksi dan memurnikan ajaran agama. Di sisi lain juga dilandasi oleh upaya untuk mempertahankan landasan kepercayaan dan penafsiran serta hegemoni kelompok dari masing-masing kelompok keagamaan (sekte) yang bersangkutan.
Gerakan keagamaan itu pun secara terselubung membuat umat Islam di Kelurahan Sungai Buah terbagi menjadi tiga kelompok yang meliputi :
1. Kelompok modern yaitu kelompok yang sepenuhnya mengikuti ajaran KH. Nashir Abdullah, H. Achlawi dan diteruskan oleh Nasaruddin.
2. Kelompok yang berupaya memodifikasi ajarannya dengan mengadakan `sintesa' antara ajaran agama yang dipahami secara turun menurun dan tradisional dengan kritik kelompok H. Achlawy dan kawan-kawan.
3. Kelompok yang tetap komitmen terhadap ajaran leluhur atau pendahulu-pendahulunya tanpa peduli kritik dan kecaman dari kelompok H. Nashir Abdullah. Abdullah dan kawan-kawan. Bagi mereka Syirik, Bid'ah dan Khurafat bukanlah persoalan. Yang penting adalah bagaimana hubungan mereka dengan Tuhannya.
Ketiga kelompok keagamaan ini memiliki karakter dan pola-pola rites yang khas serta berbeda satu sama lainnya. Dimana masing-masing kelompok tersebut mengklaim bahwa kelompok merekalah yang paling benar.
Dengan menggunakan metode penelitian kwalitatif serta menggali data dengan melakukan wawancara secara mendalam dan melakukan observasi baik secara partisipatif maupun non partisipatif. Dapat diungkap bahwa masing-masing sekte selain mempunyai pola ritual yang berbeda satu sama lain, juga mengembangkan "Stereotype" dan "Prejudice" antara satu sekte dengan sekte lainnya maupun kepada penganut agama lainnya.
Pendekatan teori fungsional yang menyatakan bahwa agama di dalam masyarakat memiliki dua fungsi yang meliputi fungsi integrasi (pemersatu) dan fungsi disintegrasi (pemecah) bukan saja berlaku pada kelompok masyarakat yang berbeda agama tetapi juga ternyata berlaku bagi kelompok keagamaan yang beragama sama. Dengan demikian pada umat Islam di Kelurahan Sungai Buah Palembang, munculnya gerakan keagamaan (sekte) bukan saja menyebabkan perubahan sosial dari bidang material berupa semakin banyaknya rumah ibadah yang dibangun oleh masing-masing kelompok, juga perubahan dalam aspek non material berupa modifikasi terhadap aspek perilaku keagamaan, pola ritus dan institusi keagamaan dari umat Islam di Kelurahan Sungai Buah Palembang.