ABSTRAKTesis ini mendeskripsikan variatif hubungan timbal balik antara penyidik/penyidik pembantu dengan tersangka, keluarga tersangka, penasehat hukumnya, petugas Bimbingan Kemasyarakatan dan rohaniawan, selama tersangka anak menjalani pemeriksaan dan penahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun permasalahan yang saya ketengahkan dalam penulisan thesis ini adalah penerapan hak tersangka anak dalam proses pemeriksaan dan penahanan di Polres Metro Jakarta SeIatan. Dengan fokus permasalahan mengupas penggunaan hak tersangka anak sebagai acuan dalam proses pemeriksaan dan penahanan serta bentuk-bentuk pengabaian hak tersangka anak. Permasalahan ini muncul karena ditinjau dari segi perundang-undangan telah banyak adanya peraturan perundangan yang mengatur hak tersangka anak. Namun dalam kenyataannya masih terdapat tindakantindakan dari penyidik/penyidik pembantu yang mengabaikan hak tersangka anak ketika menjalani pemeriksaan dan penahanan di polisi.
Metodologi difokuskan pada pengamatan variasi pola perilaku dari hubungan timbal balik antara penyidik/penyidik pembantu dengan tersangka anak, keluarganya, penasehat hukumnya, rohaniawan, petugas pembimbing kemasyarakatan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Variasi hubungan timbal balik dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penahanan, menghasilkan tiga bentuk pola perilaku penyidik/penyidik pembantu.
Pertama ditemukan adanya pola perilaku dari penyidik/penyidik pembantu yang melaksanakan pemeriksaan dan penahanan dengan memberikan hak-hak tersangka anak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kedua ditemukan adanya pola perilaku yang mengabaikan hak-hak tersangka anak daiam pemeriksaan dan penahanan. Ketiga ditemukan adanya perbedaan perlakuan terhadap tersangka anak berupa memberikan kemudahan-kemudahan dalam besuk tahanan maupun dalam memberikan haknya untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma. Pola-pola perilaku tersebut terwujud dipengaruhi oleh hasil dari hubungan timbal balik antara penyidik/penyidik pembantu dengan tersangka.
Juga dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan petugas, nilai-nilai yang dianutnya, sarana dan prasarana penyidikan serta pengalaman-pengalaman tugas yang dimiliki oleh penyidik /penyidik pembantu.
Untuk dapat melaksanakan pemeriksaan dan penahanan tersangka anak sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan/UU, perlu adanya perubahan kultur kepolisian yang mencangkup bukan hanya sikap dan perilaku polisi tetapi juga nilai-nilai, norma-norma, perspektif dan aturanaturan teknis yang mereka pahami dan percayai. Upaya perubahan perilaku ini menuntut adanya reformasi total yang sudah barang tentu hares dilakukan secara gradual berdasarkan suatu rencana yang strategik. Seperti mulai dimasukkannya pelajaran hak asasi manusia dalam setiap pendidikan kejuruan reserse di Mega Mendung.