Penelitian ini mengkaji tentang input, proses dan kecenderungan hasil pelaksanaan proyek P2KP di kelurahan Condongcatur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman. Penelitian bermaksud untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan proyek dalam menjangkau sasarannya dan proses partisipasi masyarakat pelaksanaan proyek. Upaya pemberdayaan kelompok masyarakat miskin ini diangkat sebagai topik penelitian, di samping didasari rasa prihatin melihat kondisi kehidupan kaum miskin yang akhir-akhir ini semakin tertekan akibat krisis ekonomi, juga karena melihat penanganan terhadap permasalahan kemiskinan sering tidak berdampak pada meningkatnya keberdayaan golongan miskin yang menjadi sasaran program.
Dalam rangka mencapai tujuan penelitian tersebut di atas, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan tipe penelitian yang dipakai adalah deskriptif, yakni ingin menggambarkan kondisi riil di lapangan mengenai proses pelaksanaan proyek di lapangan dan kecenderungan hasilnya. Data kualitatif yang dikumpulkan berkisar tentang pemahaman, sikap, pandangan serta tanggapan para informan terhadap hasil dan proses pelaksanaan proyek. Data tersebut diperoleh dengan menggunakan tehnik studi dokumentasi, observasi dan wawancara mendalam. Pihak-pihak yang dijadikan informan dalam penelitian ini antara lain berasal dari pihak pemerintah sebanyak 6 orang; dari konsultan sebanyak 3 orang; dan dari pihak masyarakat sebanyak 13 orang. Dari 13 informan yang berasal dari masyarakat tersebut, 6 orang diantaranya adalah sebagai pihak pengelola bantuan; 4 orang sebagai pihak penerima bantuan; dan 4 orang adalah warga masyarakat yang bukan penerima bantuan. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah purposive (non probability), yakni atas dasar penilaian bahwa informan tersebut mengetahui permasalahan yang sedang dikaji.
Penelitian ini menggunakan kerangka teori pemberdayaan sebagai alat analisis untuk mengkaji hasil temuan lapangan. Pendekatan pemberdayaan ini terutama digunakan untuk memahami seberapa jauh hasil proyek telah dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian penerima program, baik secara perorangan, kelompok maupun sebagai satuan komunitas, dalam upayanya mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya. Pemberdayaan pada tingkat kelompok, konsep pemberdayaan digunakan untuk melihat bagaimana KSM mampu memfasilitasi Para anggotanya untuk bekerjasama mencapai tujuan bersama. Sedangkan pada tingkat komunitas akan dilihat bagaimana masyarakat mengorganisasi diri melalui kelembagaan yang dikembangkan yakni BKM. Perhatian akan diarahkan pada berlangsungnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan maupun aktivitas ke dua jenis lembaga itu guna mengetahui apakah proses pemberdayaan benar-benar berlangsung dalam pelaksanaan proyek.
Hasil penelitian lapangan menunjukkan, bahwa golongan miskin yang mengalami ketidakberdayaan dari segi ekonomi, sosial dan politik, justru cenderung tidak tersentuh oleh pe]ayanan yang diselenggarakan melalui proyek P2KP ini. Demi keberlanjutan program, pengelola bantuan (BKM) cenderung menyalurkan dana bergulir kepada golongan masyarakat yang relatif mampu, karena lebih dapat diharapkan pengembaliannya. Seleksi calon penerima program yang berlangsung di antara warga masyarakat sendiri, juga cenderung menghindari golongan miskin. Karena menyadari resiko yang harus ditanggungnya, maka setiap warga cenderung memilih golongan yang relaitf mampu dalam membentuk KSM. Demikan juga alokasi dana hibah untuk perbaikan prasarana lingkungan, karena lemahnya golongan miskin dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan di dalam rapat warga dusun (selaku anggota KSM fisik) menyebabkan alokasi dana tersebut lebih merupakan keinginan golongan elit dusun yang tidak selalu memberi kontribusi bagi peningkatan kegiatan ekonomi golongan miskin.
P2KP yang dilaksanakan di kelurahan Condongcatur memang telah berhasil daiam menyalurkan kredit ke masyarakat, namun belum cukup berhasil dalam mengembangkan lembaga yang responsif terhadap permasalahan kemiskinan. Penyediaan modal usaha memang memberi keleluasaan kepada penerima program untuk memilih, merencanakan dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhannya. Namun pembentukan kelompok dan pemberian modal usaha tidak secara otomatis dapat memberdayakan mereka karena proses belajar sosial cenderung tidak berlangsung. Padahal, proses belajar sosial ini penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran terhadap permasalahan yang dihadapi dan mengembangkan kepercayaan diri individu, keluarga, kelompok atau masyarakat dalam upaya memecahkan persoalannya.
Rekomendasi yang diajukan dari hasil penelitian ini adalah perlunya program pengentasan kemiskinan lebih memprioritaskan golongan miskin dalam mengakses bantuan yang ada. Di samping itu partisipasi masyarakat, khususnya dari golongan miskin sendiri adalah merupakan hal yang krusial dalam rangka mencapai tujuan program. Untuk itu lembaga yang dibentuk agar lebih disesuaikan dengan aspirasi masyarakat sehingga proses belajar sosial menuju keswadayaan masyarakat lebih dapat diharapkan. Peran pemerintah mestinya tidak hanya sampai pada berjalannya kegiatan proyek, tapi lebih pada bagaimana memfasilitasi berlangsungnya kerjasama antara BKM dengan lembaga-lembaga lain yang ada di masyarakat.