Urbanisasi, baik dalam bentuk perpindahan penduduk dari desa ke kota maupun dalam bentuk pemekaran wilayah administrasi yang mengubah dari status desa luar kota menjadi bagian wilayah kota, mempercepat pertambahan penduduk kota. Semakin bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya lahan untuk permukiman dan sumber daya air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk memenuhi kebutuhan ini, lokasi yang dianggap strategis adalah daerah pinggir sungai. Penduduk yang tergolong relatif miskin dan kurang berpendidikan banyak yang mendirikan gubug-gubug liar dan kumuh di tanah kosong di daerah bantaran Sungai Code yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah. Mereka umumnya tidak mengetahui bahwa Peraturan Daerah menetapkan daerah bantaran sungai itu sebagai lahan yang berstatus kawasan lindung sempadan sungai dan direncanakan sebagai jalur hijau kota.
Pada tahun 1983, Alm. Roma Mangun seorang arsitek, budayawan, dan juga sebagai rokhaniawan telah memprakarsai upaya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan peningkatan martabat manusia, dan pembangunan lingkungan dengan merancang dan mendirikan rumah-rumah sederhana yang artistik bagi kaum marginal di Ledok Gondolayu. Hasil dari kegiatan ini telah memperoleh penghargaan internasional di bidang arsitektur tata ruang kota, yaitu Aga Khan Award.
Setelah mengalami bencana banjir besar pada tahun 1984, Pemerintah Daerah menyetujui untuk dilaksanakan program rasionalisasi Sungai Code. Program utamanya meliputi pembangunan secara fisik yaitu proyek pembuatan talud dan yang nonfisik yaitu program TRIBINA, yang terdiri dari Bina Manusia, Bina Ekonomi dan Bina Lingkungan.
Secara tidak langsung, program itu dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai suatu bentuk legalisasi terhadap keberadaan permukiman di daerah bantaran Sungai Code, sehingga mereka yang telah tinggal lama di permukimam tersebut enggan untuk relokasi ke kawasan di luar daerah jalur hijau kota.
Perkembangan permukiman di daerah bantaran Sungai Code itu selanjutnya cenderung menyimpang dari kebijakan rencana jalur hijau kota, sehingga mengakibatkan terjadinya dilema antara realita dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RUTRK dan RDTRK yang berlaku saat ini.
Berdasarkan pada latar belakang seperti yang diuraikan diatas, maka timbul pemikiran untuk melakukan suatu penelitian, yaitu untuk mengevaluasi Kebijakan Jalur Hijau di Permukiman Sungai Code.
Perumusan masalah peneitian ini adalah sebagai berikut:
1. Apakah keberadaan permukiman di kawasan sepanjang koridor Sungai Code masih dapat diterima, mengingat bahwa arah perkembangannya cenderung menyimpang dari kebijakan rencana menjadikan kawasan itu sebagai jalur hijau kota?
2. Apakah peraturan RUTRK dan RDTRK yang ada masih dapat diberlakukan terus; atau perlu disempurnakan; atau harus diganti dengan yang baru sama sekali?
Tujuan dari penelitian tentang Evaluasi Kebijakan Jalur Hijau di Permukiman Sungai Code Yogyakarta, sebagai berikut:
1. Untuk meneliti keberadaan permukiman di sepanjang tepi Sungai Code pada saat ini masih dapat diterima atau tidak
2. Untuk meneliti kebijakan rencana tata ruang kota yang berlaku sekarang masih relevan apa tidak,
Kegunaan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh hasil yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi para pembuat kebijakan pada saat melakukan peninjauan kembali Kebijakan Rencana Tata Ruang Kota Yogyakarta.
Penelitian ini merupakan penelitian 'terapan' yang termasuk pada jenis `penelitian kualitatif atau 'penelitian naturalistik'. Keadaan obyek penelitian ini digambarkan dengan cara pendekatan 'metode deskriptif.
Untuk mewakili semua kawasan permukiman di kawasan sepanjang koridor Sungai Code, dipilih dua lokasi penelitian yaitu Ledok Ratmakan dan Ledok Gondolayu.
Data primer diperoleh melalui kuesioner, wawancara langsung dengan penduduk setempat maupun pejabat-pejabat Pemda Yogyakarta. Data sekunder diperoleh dari buku literatur, makalah, artikel, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi lainnya. Data tersebut meliputi indikator atau kriteria yang menyangkut aspek-aspek perekonomian masyarakat, keterpaduan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat, berikut sub-indikator atau sub-kriterianya.
Hasil analisis data dalam penelitian ini menunjukkan bahwa:
1. Hasil penilaian terhadap kondisi masing-masing aspek adalah sebagai berikut:
Kondisi ekonomi masyarakat di Ledok Ratmakan dan di Ledok Gondolayu pada saat ini dinilai baik Hal ini mencerminkan bahwa masyarakat di lokasi penelitian pada saat ini sudah tidak termasuk golongan masyarakat yang relatif miskin. Kondisi keterpaduan lingkungan di Ledok Ratmakan dan di Ledok Gondolayu pada saat ini dinilai sedang. Hal ini mengindikasikan bahwa pada saat ini daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup kawasan penelitian itu masih ada dalam batas kemampuannya. Kondisi pemberdayaan masyarakat di Ledok Ratmakan dan di Ledok Gondolayu pada saat ini dinilai sedang. Hal ini mengindikasikan bahwa pada saat ini masyarakatnya sudah mulai mampu untuk menentukan sendiri apa yang harus mereka lakukan dalam kaitan dengan upaya mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Hasil penilaian terhadap kondisi ketiga aspek tersebut di atas secara menyeluruh nilainya termasuk sedang (dalam interval baik, sedang, dan buruk).
Menurut Agenda 21 Indonesia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997) dan menurut Sustainable Community Indicators (Kline, 1997), aspek-aspek ekonomi masyarakat, keterpaduan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakatnya berpengaruh terhadap baik buruknya kualitas manusia dan kualitas lingkungannya, sehingga hasil penilaian terhadap ketiga aspek tersebut diatas dapat menggambarkan bahwa kualitas manusia dan kualitas lingkungan di Ledok Ratmakan dan Ledok Gondolayu adalah tidak buruk.
Menurut R. Malthus Meadows dick. (dalam Soetaryono, 1998), kualitas manusia dan kualitas lingkungan dapat mempengaruhi baik buruknya hubungan antara manusia dengan lingkungannya, sehingga daiam studi kasus ini dapat dikatakan bahwa pada saat ini belum sampai terjadi hubungan buruk antara manusia dan lingkungan permukiman di Ledok Ratmakan dan Ledok Gondolayu.
2. Hasil pemilihan alternatif tindakan terbaik dengan menggunakan metode PHA menunjukkan, bahwa tindakan terbaik yang harus dilakukan adaiah 'menyempurnakan' RUTRK dan RDTRK yang sekarang berlaku.
Berdasarkan pada hasil penelitian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa:
1. Pada saat ini belum sampai terjadi hubungan buruk antara manusia dengan lingkungan permukiman di kawasan sepanjang koridor Sungal Code, sehingga keberadaan permukiman seperti yang ada pada saat ini masih dapat diterima. Meskipun begitu, untuk selanjutnya harus tetap diupayakan agar hubungan itu mencapai ke tingkat yang baik, supaya terjamin adanya 'keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidupnya yang berkelanjutan. Untuk itu, dengan tegas harus mulai adanya larangan memperluas lahan permukiman melebihi luas lahan permukiman yang ada sekarang, dan rencana pembentukan jalur hijau kota harus segera direalisir.
2. Pemilihan altematif tindakan terbaik yang diproses melalui komputer dengan menggunakan perangkat lunak Expert Choise, hasilnya menunjukkan bahwa Peraturan Daerah tentang RUTRK dan RDTRK itu masih perlu disempurnakan agar lebih baik dan lebih sesuai dengan kebutuhan lingkungan hidup yang semakin berkembang.
Berdasarkan hasil penyempurnaan itu, diharapkan akan dapat diperoleh suatu peraturan tentang rencana tata ruang kota yang lebih ditaati, dan dapat dilaksanakan secara efektif dalam upaya membangun komunitas masyarakat berkelanjutan di kawasan sepanjang koridor Sungai Code.
Saran yang dapat disampaikan berdasarkan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mencegah terjadinya pengangguran, pemerintah atau perusahaan swasta di sekitar kawasan itu harus terus membuka peluang kerja yang diprioritaskan kepada penduduk setempat.
2. Untuk memperluas peluang kerja, pihak pemerintah harus mempercepat realisasi pembentukan kawasan wisata sungai.Pemerintah perlu membangun instalasi pengolahan limbah cair (IPLC) khusus untuk perrukiman bantaran Sungai Code yang ada sekarang. Pemerintah bersama masyarakat harus segera memulai gerakan penghijauan di daerah pinggir Sungai Code, dengan jenis tanaman vertikal dan pot-pot tanaman untuk daerah permukiman yang sudah terianjur padat. Pemerintah dan perusahaan swasta disarankan agar menghimpun dana bantuan untuk pemugaran rumah-rumah artistik yang pemah dianugrahi Aga Khan Award.
3. Untuk memberdayakan penduduk, perlu diberikan pelatihan keterampilan di bidang industri kecil seperti kerajinan kulit, keramik, daur ulang kertas bekas.
4. Untuk pemberdayaan wanita, perlu adanya penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kesetaraan gender. Di dalam RUTRK dan/atau RUTRK, perlu penetapan alokasi lahan atau blok-blok peruntukan permukiman masyarakat strata bawah. Penyempurnaan kebijakan, terutama pada pasal-pasal yang berhubungan dengan masalah kependudukan, rencana tata guna lahan yang baru. Di dalam melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum, perlu memberdayakan fungsi kontrol atau pengawasan dari lembaga masyarakat paling depan yaitu RT dan RW di kawasan yang bersangkutan. Di dalam Pasal tentang Rencana Penanganan Lingkungan dan Pasal tentang Ketentuan Pidana harus dimuat ketentuan dan sanksi yang tegas untuk melarang perluasan permukiman lebih lanjut di sepanjang koridor Sungal Code.
5. Untuk mengembangkan pemahaman pihak legislator (DPRD) terhadap materi perencanaan tata ruang kota, perlu ditingkatkan kerja sama dengan lembaga Perguruan Tinggi sebagai cumber masukan yang independent.
Daftar Kepustakaan : 97 (1983-2001)
Greenbelt Policy Evaluation in Settlement Areas along the Code River: A Case Study of Ledok Ratmakan and Ledok Gondolayu, Yogyakarta)
Urbanization, covering both the movement of some people from rural area to urban area and the expansion of the city territory has changed the village's status from rural territory to become a part of urban area, which will increase the population rapidly. Increasing the population rapidly will cause increasing land resources problems for human settlement areas and water resources for daily needs. To meet the demands, the most strategic locations are the riverbank areas. Therefore, the majority of the incoming people prefer to make a choice to live on the abandoned land at the Code riverbank areas belong to the state. The same case also to be doing by the old residential from the riverbank area, in the form as expansion of the settlement area to the riverside.
The most of them who choose to live on the riverside areas are minim on knowledge and classified as poor people. Generally, they don't know that the local regulation stipulates that the riverbank as river's protectorate areas and planed as a greenbelt of the city in the long run.
In 1983, Romo Mangun as an architect and a pastor have taken the initiative to empower society through increasing quality of live of the human being and to developed the environment by designing and making artistic houses for the poor in Gondolayu river basin. The results of those activities have got the international Aga Khan award for the best in architectural town's design.
After the big flood in 1984, the local government agreed to realize the Program of Code River's Rationalization. The main programs are consist of physical development that is `riverside dike project' and non physic development that is `TRIBINA (three guidance plan) programs which consist of guidance to improve the social status, guidance to develop the economic security, and guidance to manage the ecological integrity.
Indirectly, some people believe that those program activities are a form of legalization for the human settlements at the riverside areas. So that more people settle in this strategically areas. But, as time goes on they are reluctant to relocates to the areas as planned in the regulation.
The settlement's development at Code Riverbank tend to deviates from policy of the city's greenbelt plan, it caused a dilemma between the reality and the policy of RUTRK and RDTRK regulations.
Based on the background has been described in above, there is an idea to make a study, to evaluate the policy of greenbelt city plan at the Code Riverside settlement areas.
The problem statement of this study can be formulated as follows:
Are there the settlement at the Code Riverside can be accepted, because of the development has tend to deviates from the long run policy of greenbelt city plan?
Are the policies of the Spatial City Plan still valid; needs to be completed; or have to be totally changed with the new one?
The goal of the Evaluation policy of the greenbelt city plan at Code Riverside settlement areas are described below:
1. To study the status of the Code Riverside settlement areas at the moment, still can be accepted or not.
2. To study the policy of the City Spatial Plan, which is now, exist, still relevant or not.
The advantage of this study is used as an in put for the policy makers on the continuation of the review on the policy of the Cities Spatial Plan.
This study is an applied research and can be mentioned as a qualitative research or naturalistic research, with employs a descriptive method approach.
To represent the whole settlement area along the Code River, there are two case study areas, Ratmakan Valley and Gondolayu Valley.
The primary data are collected by using a questionnaire and by discussion approach to the resident on the site and to the government officials from Pemda Yogyakarta. The secondary data are collected from the literatures, seminar reports, articles, article of the law regulations, and the other official documents. The data have been collected from this study are consist of two data items. First, the data indicate the quality of the human life and quality of the environment in the case study area. Secondly, data can to be used, as the criteria to choose the best alternative must be done to the policy of the Cities Spatial Plan.
Based on analysis result toward that indication can be estimated whether the relation between human being and its environment are in bad condition or still bad yet. So that we get the result whether the nowadays settlement is still can be accepted or not. Besides based on synthesis result toward the criteria by using Analysis Hierarchy Process (PHA), will be chosen the best action toward RUTRK and RDTRK which exist right now.
The data covers indicator or criteria, which connects with Economic Society aspect, Integrated Ecology aspect, Empowerment Society aspect, and its sub indicator or in sub criteria.
The data of analysis result of the study shows that:
1. The result of the condition of each aspect is as follows:
The society economic condition in Ledok Gondolayu and Ledok Ratmakan now is in a good condition. This shows that the society in that location nowadays is not including in poor society.
Integrated Ecology condition in Ledok Ratmakan and Ledok Gondolayu nowadays is in medium level condition. This indicates that nowadays, carrying capacity and absorbing capacity still in the range of their capability. Empowerment society condition in Ledok Ratmakan and Ledok Gondolayu is in medium level condition. This indicated that nowadays, the society have been able to decide what they to do in condition of their ability to solve their own problems Looking at the result toward those three aspects, shows that the overall condition is in the moderate ranges (from the interval point of view, it is good, moderate, or bad).
Based on Agenda 21 Indonesia (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997) and, based on `Sustainable Community Indicator (Kline, 1997), the Economic Security Aspect, Ecological Integrity, and Empowerment with Responsibility influence to the human quality and environmental quality. So, the judgment?s result toward the overall condition had shown that the human quality and environmental quality at Ledok Ratmakan and Ledok Gondolayu are not bad.
Based on R. Malthus Meadows (in Soetaryono, 1998), the human quality and environmental quality influence to the bad relation between the human and the environment- So, in this case study relatively the relation between the human and the environment at Ledok Ratmakan and Ledok Gondolayu are not bad.
2. The best-chosen alternative action using the PHA method shows, that the best action must be done to complete RUTRK and RDTRK, which is now, exist.
Based on the result of above mention study, the study gets the result:
1. The relationship between human being and the environment-along the Code River, now has not reached bad range, so the settlement nowadays still can accepted. Although the relation ship has to be reached in better range in the future, and the harmony and balance between human being and the life environment can be continued. Therefore the strict prohibition and the plan to develop the greenbelt of the city must be soon realized.
2. The best action alternatives, has been processed through the computer using software Expert Choice. The result shows, that local government policy in RUTRK and RDTRK still need to be completed to get better and more suitable with the life environment needs. From which is a getting increased from general city plan which more be obeyed and can be effectively be done in getting sustainable community society along the Code river.
The suggestion to be given from the case study is as follows:
1. To prevent unemployed, local government and private company in that area must open employment chance for local resident priority.
2. To enlarge the employment chance, the government must soon realize the river eco tourism. Local government must to develop IPLC especially for the .riverbank settlement at Code River. The local government together with the society must soon start to make greenery in the Code River area for crowded settlement area.. The local government and private company are suggested to collect the funds to renovate the artistic houses, which are given by Agha Khan Award.
3. To empower the people, needs to train their ability in small industry like leather industry, ceramic industry and recycle industry
4. To empower the women, needs to give information to increase their consciousness towards the issue of gender equity. In RUTRK and RDTRK needs to allocate the land or to block the settlement of the poor. To complete the policy, especially in the articles, which connects with population problem, a land use plan and the steps of law enforcement. In the implementation of the law enforcement, the function of the RT and the RW as the institute of society in front line should be empowered. So, they can act to control the implementation in field. In the article of the Implementations of the Environment Plan and the article of the Legal must cover the regulations and the strict sanction to forbid the settlement enlargement along the Code River.
5. To get the input and to improve the knowledge of the matter's content for review the City Spatial Plan, the member of legislator must work together with the expert from the university as an independent institution.
References : 97 (1983 - 2001)