Program Jaminan Mutu/QA puskesmas dilaksanakan sejak tahun 1998 mempunyai beberapa indikator, salah satunya adalah kepatuhan petugas terhadap standar ANC. Kabupaten Bekasi merupakan salah satu daerah proyek penerapan program QA yang dilaksanakan pada enam puskesmas yaitu Tambun, Cibarusah 1, Babelan 1, Sriamur, Tarumajaya dan Kedungwaringin . Hasil Rakerkesda Kabupaten Bekasi Juni 2000 menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakbir tidak ada lagi angka tingkat kepatuhan petugas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran informasi tentang faktor yang berhubungan dengan kepatuhan petugas terhadap standar ANC pada enam puskesmas di Kabupaten Bekasi, tahun 2000. Penelitian ini mengunakan disain Cross-sectional dengan pendekatan kuantitalif dengan jumlah sample total populasi sebanyak 42 orang petugas pelayanan ANC. Pengumpulan data untuk memperoleh tingkat kepatuhan dilaksanakan dengan mengamati petugas di dalam memeriksa ibu hamil (ANC) dengan menggunakan altar tilik, untuk memperoleh gambaran faktor yang berhubungan dengan kepatuhan, setelah selesai pengamatan, responder di pinta mengisi kuesioner.
Hasil penelitian memperlihatkan pada 42 petugas pelayanan ANC (bidan) yang diteliti maka 66,7% patch; 92,7% sudah pernah mengikuti pelatihan QA; 71,4% merasa disupervisi dengan baik; 95,2% memiliki motivasi baik; 52,4% memiliki pengetahuan baik; 83,3% memiliki beban kerja ringan; 92,7% mengatakan alatnya lengkap dan mengadakan bahwa standar ANC adalah mudah. Dari 7 variabel yang berhubungan dengan kepatuhan petugas, maka hanya variable supervisi yang menunjukkan adanya hubungan bermakna secara terbalik dengan nilai p = 0.036.
Kesimpulan secara umum adalah bahwa tingkat kepatuhan petugas terhadap standar ANC di 6 puskesmas Kabupaten Bekasi belum baik dan disarankan kepada:
Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi: Agar memperbaiki cara pendekatan supervisi sehingga sesuai dengan pedoman laporan supervisi program QA dengan mengadakan pelatihan/ refreshing. Menekankan kepada kepala puskesmas untuk meningkatkan kegiatan supervisi intern dan menempelkan standar pelayanan pada tempat-tempat pelayanan/pemeriksaan. Menciptakan system reward & punishment yang sesuai dengan kondisi puskesmasnya bagi petugas yang patuh dan dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Menyusun ulang uraian tugas para bidan agar tidak saling mengandalkan disertai dengan pengawasan disiplin yang sesuai. Mengadakan rotasi penempatan bidan.
Bagi Departemen Kesehatan: Mengkaji ulang daftar tilik& pedoman yang ada, terutama instrumen untuk mengukur pengetahuan dan motivasi petugas serta penetapan out of point yang diseragamkan bagi semua puskesmas. Menerapkan total quality manajemen di puskesmas tidak hanya quality assurance raja. Mempersiapkan program peningkatan mutu pelayanan di puskesmas yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing (tidak generalisasi) yang dimulai sejak dari perencanaan.Menetapkan standar mutu bagi peralatan puskesmas disertai dengan pengawasan yang sesuai.
Bagi Pusdiklat/Bapelkes: Menata ulang kurikulum pelatihan program QA.Menata ulang proses belajar mengajar terutama proporsi waktu antara teori dan praktek. Menyusun/menyiapkan program pelatihan untuk refreshing/pengayaan tentang program jaminan mutu/QA.Mengadakan evaluasi pasca pelatihan tentang program QA.
Since 1998 Quality Assurance Programmed has been established in public health centers and one of its indicators is compliance rate. Bekasi District Health Office holds this programmed in six public health centers which one , Cibarusah I, Babelan I, Kedungwaringin, Tambun, Tarumajaya and Sriamur, According to Bekasi District Health Office Annual Meeting in June 2000 data about compliance rate of the health providers/midwives since October 1999 has not been available. This study aims to obtain information about magnitude of compliance rate and its related factors that provide antenatal care in six public health centers in Bekasi District Health Office in 2000. A Quantitative approach using cross sectional design was used in this study comprising 42 samples, which are as a total population_ Data collection has Checklist and questionnaire was used to measure compliance rate and another variables. The results are 66, 7% comply; 92,7% trained; 71,4% good supervision; 95,2% motivated; 52,4% good knowledge; 83,3% light workload; 92,7% fully facilities and all of them said that the standard is applicable. But only supervision variable was indicate significant correlation with compliance rate with p value = 0.036. Generally, the conclusion was six public health centers in Bekasi show low compliance rate of antenatal care. So the recommendation for: Bekasi District Health Office are: refreshing/retraining of midwives to increase supervision approach; increasing internal supervision by Head of public health centre and hang on to the standard; creating reward & punishment system; restating & rotation of midwives. Ministry of Health is: Reassessment of the Checklist; total quality management implementation in public health centre with local orientation/ local need; standardize of health facilities. Centre of Education and Training Health are: redesigning of curriculum; redesigning of classes and exercise length of time proportion; preparing refreshing training programmed; QA post training evaluation.