Masalah penyalahgunaan NAZA bukan merupakan masalah yang berdiri sendiri, atau hanya dirasakan oleh korban penyalahgunaan NAZA itu sendiri dan keluarganya, melainkan dapat merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Masalah penyalahgunaan NAZA menjadi semakin meresahkan, mengingat sebagian besar korban penyalahguna zat tersebut adalah remaja, yang notabene merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Banyak faktor yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZA. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam (internal) dan luar diri (ekstemal) remaja. Permasalahan yang kemudian muncul adalah faktor-faktor internal dan eksternal apakah yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZA? Oleh karena itu, penelitian ini ditujukan untuk menggambarkan faktor-faktor internal dan ekstemal yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZA.
Untuk memperoleh data primer dan sekaligus untuk mengetahui faktor-faktor internal dan ekstemal yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZI, penulis telah melakukan penelitian yang bersifat deskriptif, dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif diiakukan melalui suatu wawancara mendalam, baik dengan informan utama (lima orang remaja korban penyalahgunaan NAZA yang sedang di rawat di Pondok lnabah I) maupun dengan informan penunjang (orang tua, teman sepengobatan dan pembimbing informan utama). Ada pun pendekatan kualitatif adalah suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari perilaku yang diamati. Pendekatan tersebut digunakan, karena penelitian ini menekankan kepada manfaat yang berlandaskan pada informasi yang dikumpulkan, yakni dengan Cara mendalami fenomena yang diteliti. Sementara data sekunder diperoleh dari hasil studi kepustakaan.
Dari beberapa teori, pendapat dan hasil penelitian, ditemukan, bahwa ada beberapa faktor yang dapat melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZA. Namun, dalam penelitian ini faktor-faktor tersebut dibatasi hanya pada faktor-faktor yang berasal dari dalam diri (internal), dalam hal ini adalah faktor kepribadian, dan faktor yang berasal dari luar (ektemal), yaitu faktor keluarga, sekolah, kelompok sebaya, subkultur dan faktor lingkungan sosial.
Hasil temuan penulis memperlihatkan, bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZA adalah kepribadian, keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan subkultur. Faktor kepribadian yang melatarbelakangi remaja untuk menjadi penyalahguna NAZ14 ditandai dengan sering mengalami kesulitan dalam mengatasi perasaan cemas, tegang dan perasaan frustrasi; sifat mudah kecewa; sifat tidak sabar atau tidak dapat menunggu; sifat suka mengambil resiko secara berlebihan; sifat mudah bosan atau jenuh; sifat impulsif; sifat kurang percaya diri; dan sifat ingin diakui sebagai orang dewasa. Sedangkan faktor yang berasal dari kondisi keluarga yang dirasakan oleh remaja adalah kesibukan orang tua (kurang adanya komunikasi antara anak-orang tua), sikap orang tua yang terlalu melindungi dan terlalu menyayangi anak secara berlebihan dan adanya pola asuhan yang bersifat permisif. Faktor lainnya adalah faktor sekolah, dalam hal ini adanya prasarana dan sarana sekolah yang menunjang anak untuk terlibat dalam penyalahgunaan NAZA; faktor kelompok sebaya, dalam hal ini rasa setia kawan dan mencontoh (ikut mode); dan faktor subkultur, dalam hal ini pergaulanl keterlibatan remaja dalam kelompok penyalahguna NAZA.
Penelitian ini menjadi menarik, karena dalam penelitian ini tidak ditemukan informan yang berasal dari keluarga yang tidak harmonis, yaitu yang ditandai dengan ketidaklengkapan orang tua, suasana rumah yang selalu diwamai dengan adanya penemgkaran yang terus menerus, serta sikap orang tua yang kurang memberikan kasih sayang kepada anaknya. Sementara pandangan umum menyebutkan bahwa penyalahgunaan NAZAsering berkaitan dengan ciri-ciri keluarga seperti itu. Demikian pula faktor yang berasal dari lingkungan sosial, dalam hal ini kondisi lingkungan sosial yang miskin/kumuh, disorganisasi, struktur sosial yang tidak baik, dan lingkungan sosial yang selalu tegang, tidak ditemukan dalam penelitian ini. Padahal pandangan umum menyebutkan, kebiasaan menggunakan NAZA sering terjadi di lingkungan seperti di atas.
Kendati demikian fenomena NAZA dan penyalahgunaannya di kalangan remaja bukan lab masalah yang sederhana. Oleh karena itu perlu diupakan upaya penanganan yang terpadu dan bekesinambungan. Pada level konseptual, untuk mencari kesamaan definisi, disiplin lima seperti pekerja sosial, psikolog, psikolog sosial, sosiolog dan antropolog kota patut dipertimbangkan. Sedangkan pada level preventif, peran profesi yang berkecimpung dalam penegakkan supremasi hukum dan educator, sangat penting. Sementara untuk upaya kuratif dan rehabilitatif, psikolog sosial maupun klinis, psikiater, dan rohaniawan perlu mendapat tempat, tanpa mengecilkan sumbangsih seluruh lapisan masyarakat.