Tesis ini merupakan hasil penelitian mengenai tanggungjawab sosial perusahaan dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang cacat tubuh. Dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya kesempatan kerja bagi penyandang cacat tubuh, namun ditengah kesempatan yang terbatas tersebut ada beberapa perusahaan yang dapat menerimanya. Penelitian ini mencoba menelusuri bentuk atau model dari tanggungjawab sosial perusahaan, faktor-faktor yang mendorong dan konstribusinya dalam pemberdayaan penyandang cacat tubuh, untuk memperoleh jawaban apakah kesempatan kerja yang diberikan memberikan konstribusi yang positif bagi pemberdayaan penyandang cacat tubuh.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode diskriptif analitik untuk menghasilkan informasi-informasi tentang faktor-faktor pendorong, bentuk atau model tanggungjawab sosial perusahaan dan dampaknya bagi tenaga kerja penyandang cacat tubuh, yang diperoleh melalui informan. Pemilihan informan dilakukan dengan "Purposive sampling" yang meliputi manajer personalia, manajer produksi, lembaga rehabilitasi vokasional penyandang cacat tubuh, perhimpunan penyandang cacat Indonesia (PPCI), tenaga kerja penyandang cacat tubuh dan normal. Untuk mendapatkan informasi dari informan tersebut, peneliti menggunakan teknik "in depth interview", observasi dan studi dokumentasi. Ketiga cara ini dilakukan sebagai mekanisme trianggulasi atas jawaban masing-masing informan.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa bentuk atau model tanggungjawab sosial perusahaan adalah dengan memberikan proporsi tertentu kesempatan kerja untuk penyandang cacat tubuh, sedangkan bentuk pemberdayaannya ada 2 yaitu: Praktek Belajar Kerja (magang) dan kesempatan kerja, dari kedua model ini mampu mendorong tenaga kerja penyandang cacat tubuh ke arah yang lebih berdaya. Pada bentuk yang pertama tenaga kerja penyandang cacat tubuh menjadi lebih terbiasa dengan suasana kerja, mendapat pengalaman kerja, sedangkan pada model kedua mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak tergantung lagi pada keluarga atau masyarakat sekitarnya.
Faktor-faktor yang mendorong perusahaan melaksanakan tanggungjawab sosial perusahaan, terdiri dari internal (pengembangan "public image" dengan rekruitmen tenaga kerja penyandang cacat tubuh dan persepsi perusahaan terhadap penyandang cacat tubuh) dan eksternal (sosialisasi UU No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat dan kerjasama perusahaan dengan lembaga rehabilitasi vokasional penyandang cacat tubuh). Faktor internal pertama (rekruitmen) memperlihatkan bahwa perusahaan memperlakukan calon tenaga kerja penyandang cacat tubuh sama dengan tenaga kerja normal yaitu harus memenuhi syarat administrasi dan kemampuan teknis, sedangkan faktor persepsi perusahaan memperlihatkan bahwa para pengambil kebijakan di perusahaan (manajer) belum seluruhnya mempunyai komitmen yang sama untuk mempekerjakan penyandang cacat tubuh, dari 12 manajer di perusahaan hanya ada 3 orang yang benar-benar mendukung terhadap upaya itu. Dari faktor eksternal secara umum sosialisasi UU No. 4 tahun 1997 belum efektif, namun bagi PT. Great River International sudah ada upaya untuk melaksanakan ketentuan tersebut dengan mempekerjakan penyandang cacat secara bertahap sesuai dengan kesempatan kerja yang ada, sedangkan kerjasama yang terjalin antara perusahaan dengan lembaga rehabilitasi vokasional penyandang cacat lebih banyak karena adanya rasa saling percaya antara kedua belah pihak.
Dampak dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan ternyata mampu memberikan konstribusi dalam memberdayakan penyandang cacat tubuh meliputi (1) aspek fisik, memperlihatkan bahwa kondisi fisik yang tidak sempurna ternyata bukan merupakan halangan untuk melaksanakan aktifitas kerja, tingkat produktifitas yang memenuhi standar sebagaimana tenaga kerja normal, bahkan mempunyai kelebihan dalam hal kedisiplinan, ketekunan dan ketelitian, (2) aspek mental psikologis, memperlihatkan adanya perubahan sikap dan penghargaan dari masyarakat antara sebelum dan sesudah bekerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dirinya, (3) aspek relasi dan integrasi sosial, memperlihatkan bahwa relasi menjadi semakin luas dan dapat dijadikan sumber untuk pemecahan masalah, sedangkan integrasi sosial dapat ditunjukkan oleh adanya rasa memiliki dan sebagai bagian dari kelompok yang senasib di perusahaan.
Sedangkan apabila dilihat dari aspek kondisi berdaya (powerfull}, penyandang cacat tubuh mampu memenuhi kebutuhan pokok (aspek ekonomi), membangun relasi menjadi lebih luas (aspek komunikasi), kepercayaan din meningkat (aspek psikologis) dan mampu menjalankan perannya dengan baik di masyarakat (keberfungsian sosial).
Mengingat bentuk atau model tanggungjawab sosial ini dapat memberikan konstribusi yang positif bagi tenaga kerja penyandang cacat tubuh untuk lebih berdaya, maka hendaknya dapat lebih ditingkatkan kuantitasnya di masa yang akan datang. Pemberlakuan syarat administratif dan teknis untuk mendapatkan kesempatan kerja hendaknya dapat diberlakukan secara fleksibel, untuk menggugah kesadaran dunia bisnis dalam mempekerjakan penyandang cacat tubuh. Hendaknya ada penyuluhan secara terus menerus oleh pemerintah secara lebih terkoordinasi (Depsos, Depnaker dan Deperindag), agar pelaksanaan UU No. 4 tahun 1997 dapat efektif bagi dunia usaha hendaknya ditunjang oleh perangkat-perangkat untuk dapat mengawasi pelaksanaannya diantaranya dengan membentuk lembaga independen yang terdiri dari lembaga pemerintah dan non pemerintah yang bergerak pada pelayanan penyandang cacat. Kerjasama lembaga rehabilitasi vokasional penyandang cacat dengan perusahaan diperluas mulai dari proses perencanaan tenaga kerja.