Tujuan penelitian ini dilatar belakangi oleh kondisi sosial yang menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan permisifitas dalam pergaulan seksual di kalangan remaja di Indonesia. Dalam pandangan psikologi perkembangan, masa remaja dinilai sebagai masa transisi perkembangan seksualitas, mengingat pada masa ini terjadi proses kematangan seksual. Kondisi ini berkaitan dengan mulai munculnya perilaku seksual seperti minat terhadap lawan jenis. Nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat kita menempatkan pernikahan sebagai bentuk legalisasi perilaku seksual yang sehat. Namun, kondisi budaya saat ini, memandang pernikahan harus ditunda hingga masa awal dewasa.. Sehingga, pada periode ini, remaja memiliki kesempatan melakukan ekplorasi dengan seksualitasnya. Dalam pergaulan seksual yang lebih permisif, remaja putri dinilai merupakan pihak yang rentan dan lemah menjadi korban secara fisik dan mental.
Penelitian-penelitian sebelumnya telah banyak membaha-s permasalah psikologis terutama pada remaja putri yang telah melakukan hubungan seksual pranikah.. Namun, dalam pendekatan penelitian ini aspek seksualitas pada remaja putri dipandang sebagai salah satu aspek perkembangan yang secara normatif terjadi dalam proses perkembangan dirinya. Perkembangan seksualitas dinilai sebagai proses kompleks yang melibatkan interaksi atas kondisi psikologis, kematangan biologis dan kondisi sosial yang meliputi batasan nilai-nilai sosial-budaya ataupun agama.
Pada remaja putri kematangan seksual ditandai dengan diperolehnya menstruasi. Proses menstruasi menyebabkan aktifitas hormon seksual meningkat mempengaruhi hasrat dan perilaku seksualnya, sedangkan ajaran dan nilai-nilai agama mengatur tata cara perilaku seksual yang dilarang dan dianjurkan pada masa remaja. Dalam kondisi sosial saat ini, para remaja putri harus menghadapi dilema antara nilai ideal dari ajaran agama tentang seksualitas dengan situasi pergaulan sehari-hari yang terkadang saling bertentangan. Untuk itu peneliti tertarik untuk mengetahui perkembangan evaluasi remaja pada aspek seksualitasnya dengan melihat profit konsep seksualitas dirinya sebagai pengaruh dari: (i) status menarche , yaitu kondisi dialaminya menstruasi pertama kali, sebagai aspek kematangan biologis; dan (ii) penghayatan religiusitas, yaitu tingkat penghayatan terhadap ajaran-ajaran agamanya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Untuk mengukur konsep seksualitas diri digunakan kuestioner yang mengukur 20 dimensi konsep seksualitas diri dari William E. Snell (2001). Pengukuran status menarche digunakan kuestioner dari Cauffinan & Steinberg (1996) yang membagi status dalam 3 periode yaitu premenarche (remaja yang belum mengalami menstruasi), menarche (remaja yang telah mengalami menstruasi kurang dari setahun) dan postmenarche (remaja yang telah mengalami menstruasi selama lebih dari satu tahun). Pengukuran religiusitas digunakan skala orientasi nilai religius ekstrinsik intrinsik dari Allport & Ross (1968); religiusitas intrinsik menunjukkan pada kualitas penghayatan seseorang dalam melaksanakan ajaran agama karena kesadaran diri dalam hubungannya dengan Allah dan religiusitas ekstrinsik menunjukkan pada penghayatan ajaran agama karena dorongan dari luar diri seperti tuntuan atau harapan sosial.
Penelitian ini difokuskan pada remaja putri muslim pada tahapan remaja awal yaitu mereka yang berusia usia 12 -15 tahun. Subyek penelitian terdiri dari 229 remaja putri dari 5 SLTP di 5 wilayah kotamadya Jakarta.
Data dianalisa dengan menggunakan teknik analisa regresi berganda. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa status menarche, religiusitas dan pengaruh bersama kedua variabel tersebut memiliki pengaruh terhadap profil konsep seksualitas diri remaja putri muslim. Status menarche sebagai aspek biologis dalam perkembangan seksualitas pada remaja putri, mempengaruhi profit konsep seksualitas diri yang meliputi evaluasi diri pada aspek kognitif aspek afektif, aspek motivasi seksual. Sedangkan, religiusitas tampaknya hanya mempengaruhi profit konsep seksualitas diri pada dimensi yang berkaitan dengan aspek kognitif dan aspek afektif saja, tidak ditemukan pengaruh berarti pada aspek motivasi seksual. Pengaruh bersama antara kondisi status menarche dan religiusitas, menunjukkan bahwa interaksi hanya signifikan pada status premenarche dan postmenarche, dan pada penghayatan religius hanya signifikan pada penghayatan religius intrinsik saja.