Penyimpangan pada hakekatnya merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum dan norma agama serta membahayakan kehidupan masyarakat. Meskipun demikian perbuatan tersebut tetap saja terjadi dilakukan oleh setiap orang.
Penyimpangan dalam penegakan hukum lalu lintas di jalan raya yang terjadi di lingkungan PJR dari dahulu sampai saat ini masih terus berlangsung dan dianggap sebagai hal yang biasa sebagai interaksi antara petugas PJR dengan pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu partisipasi observasi / pengamatan terlibat karena secara kebetulan peneliti adalah anggota polisi yang bertugas di tempat tersebut. Penelitian dilakukan dengan cara pengamatan terlibat dengan menumpang pada kendaraan dinas patroli secara bergantian.
Kerangka teori utama yang digunakan adalah mengacu kepada teori Differential Association (Sutherland) yang berkaitan dengan masalah penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan raya, tertetak pada learning theory yang menjadi hakekat subtansi teori dimaksud, sedangkan teori-teori penyimpangan lain adalah sebagai teori penunjang.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa penyimpangan dalam penegakan hukum lalu lintas di jalan tol yang dilakukan anggota PJR terdapat dua pola penyimpangan yaitu pertama berupa denda damai dan yang ke dua adalah berupa salam tempel, pada masing-masing pola tersebut memiliki karakteristik yang bebeda. Pola-pola penyimpangan tersebut terus berlangsung sampai saat ini dikarenakan adanya kesempatan dalam tugas sebagai anggota PJR, adanya sosialisasi melalui pengalaman kerja, adanya dukungan kawan sejawat dan kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.