Organisasi Polri merupakan bagian dan organisasi pemerintahan yang memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan, dan penegak hukum untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam melaksanakan tugas tugas kepolisian, organisasi Poiri dibentuk dari satuan yang lebih besar (Markas Besar) sampai Polsek sebagai satuan terdepan.
Sejak pemberlakuan otonomi daerah, peran Polres lebih dikedepankan sebagai Komando Operasional Dasar yang lebih dekat dengan masyarakat Polres diorganisasikan dalam satuan-satuan yang lebih kecil, sesual dengan peran tugas masing-masing terrnasuk di dalamnya Satreskrim dan Satintelkam. Meskipun peran dari masing-masing fungsi berbeda, mereka harus tetap bekerja sama untuk mewujudkan tujuan organisasi Polri secara menyeluruh.
Penulisan tesis ini dimaksudkan untuk memahami perlunya hubungan kerja/koordinasi antar satuan dalam organisasi kepolisian. Masalah yang dibahas berhubungan dengan pengungkapan tindak pidana yang difokuskan terhadap hubungan kerjal koordinasi antara Satreskrim dengan Satintelkam di Polres Jepara. Untuk memudahkan pemahaman atas permasalahan penulis menggunakan tiga macam kepustakaan yaitu kepustakaan penulisan, kepustakaan konseptual, dan kerangka konsepsional.
Dalam penulisan tesis ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tidak menutup kemungkinan menggunakan data kuantitatif sebagai alat pendukung. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan melalui pemeriksaan dokumen dan penelitian lapangan dengan cara pengamatan dan wawancara tidak terstruktur.
Dari penelitian lapangan terlihat bahwa hubungan kerja/koordinasi antara Satreskrim dan Satintelkam dalam mengungkap tindak pidana pada Polres Jepara belum berjalan. Petunjuk Lapangan (Juklap) Kapoiri nomor 189 tahun 1993 yang seharusnya menjadi landasan untuk melaksanakan hubungan kerja tidak dilaksanakan, bahkan masih ada anggota yang tidak mengetahui aturan tersebut Pelaksanaan hubungan kerja dilakukan atas perintah/kebijakan yang dikeluarkan oleh Pimpinan Kesatuan. Antara kedua satuan terlihat adanya konflik terselubung yang tidak diungkapkan secara langsung. Tiap-tiap satuan menganggap bahwa mereka memiliki kewenangan yang sama sebagai anggota polisi untuk melakukan penyidikan maupun penyelidikan, walaupun sebenarnya dibedakan. Hasil temuan menunjukkan salah satu penyebab tidak berjalannya kerja sama disebabkan kurangnya sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas, sehingga tiap satuan memanfaatkan kewenangan yang ada, untuk memenuhi kebutuhan satuan maupun kebutuhan pribadi. Hal ini, tanpa disadari, merupakan wujud dari penyalahgunaan wewenang yang secara langsung akan mempengaruhi respon masyarakat terhadap pelayanan Polri.