Dalil penelusuran pemikiran tentang rasio dan kesadaran dari para filsut ada lima hal yang dapat ditarik berkaitan dengan masalah dan tesis dalam penelitian ini:
1) Rasio atau (dalam istilah pasca cartesian) kesadaran manusia haruslah terbuka, tidak tertutup seperti yang dikemukakan Plato, Descartes dan Leibniz;
2) Kesadaran juga tidak mengharuskan dirinya merujuk pada satu titik mutlak seperti yang dikemukakan Aristoteles, Kant, Hegel dan Husserl;
3) Juga tidak hanya mencari persamaan saja seperti dalam pandangan Aristoteles dan Kant melainkan juga memahami perbedaan;
4) Kesadaran memiliki kemampuan memahami pada dirinya sendiri tidak tergantung pada hal di luarnya seperti yang dikemukakan para filsuf empirisme;
5) Kesadaran juga memiliki kesatuan organisasi untuk memahami dan mengolah berbagai hal, tidak seperti yang dikemukakan oleh Hume yang menolak adanya ego atau diri sebagai pusat kesadaran.
Untuk menemukan satu konsep kesadaran yang dapat menjelaskan kondisi pluralistik manusia dilakukan konstruksi konsep kesadaran dengan metode konstruktif, kritis-reflektif, induktif dan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran manusia selain memiliki kemampuan memahami juga memiliki Kehendak bebas yang memungkinkan adanya berbagai penafsiran tentang realitas. Dengan kata lain kesadaran manusia memiliki rasionalitas dan kehendak bebas. Rasionalitas berfungsi untuk memahami berbagai kenyataan dengan segala persamaan dan perbedaannnya. Kehendak bebas memungkinkan kesadaran manusia untuk memilih kenyataan-kenyataan tertentu saja untuk dipahami. Sejauh kesadaran menghendaki, kenyataan apapun dapat dipahami oleh kesadaran tetapi kesadaran sendiri yang menentukan mana yang hendak dipahami dan mana yang tidak. Kehendak bebas ini yang menyebabkan manusia memiliki pendapat yang berbeda-beda dan memilih jalan hidup yang berbeda-beda pula. Dengan kesadaran yang demikian, pada dasarnya manusia mampu terbuka terhadap beragam hal yang berbeda tanpa harus saling bertikai.