Keberadaan migran Tenaga Kerja Indonesia di daerah transit, merupakan suatu kenyataan yang ada di Nunukan, karena Nunukan merupakan pintu gerbang masuknya TKI untuk menuju Malaysia. Letak Nunukan sangat strategi, berdekatan dengan negara Tawau Malaysia. Ketertarikan para migran transito tersebut karena ingin bekerja di Malaysia dan mempunyai gaji yang besar, dan keberadaan kota di Malaysia karena adanya faktor pendorong yaitu di desa asal migran kehidupannya sangat sulit, lahan sempit dan peluang pekerjaan sangat terbatas. Banyaknya migran transito di Nunukan membawa perkembangan sosial ekonomi bagi masyarakat Nunukan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan sosial ekonomi dan dampaknya banyaknya migran transito di daerah transit. Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara/interview dan Studi Kepustakaan. Metode Analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di Kecamatan Nunukan selama satu bulan . Wawancara dilakukan dengan para informan yang terdiri dari unsur pemerintah, migran transito, serta penduduk lokal yang ada di Nunukan.
Salah satu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik migran transito. Hasil penelitian menunjukkan heterogennya migran dilihat dari daerah asal, keterampilan serta kedudukan sosialnya.
Banyaknya migran transito tersebut membawa keberuntungan masyarakat Nunukan karena terjadi perkembangan sosial ekonomi dalam berbagai bidang usaha, dan pengembangan wilayah dengan terbentuknya perkampungan-perkampungan dan perkotaan. Banyaknya migran transito tidak menjadi permasalahan bagi penduduk asli, karena migran sifatnya hanya sementara di Nunukan walaupun ada juga yang sudah menetap.
Sejumlah saran diajukan bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan yaitu untuk memenuhi peluang pasar ekspor ke Tawau Malaysia agar pemerintah dapat lebih meningkatkan pembinaan dan pelatihan kerja agar produksi pertanian dan perkebunan dapat meningkat serta kualitas yang baik, membuka lahan perkebunan baru seperti kelapa sawit, karet, kakau dan lainnya, dengan mencari investor untuk menanamkan modalnya baik didalam maupun luar negeri.
Untuk mencegah terjadinya deportasi dan hukuman bagi tenaga kerja maka perlu diperketat pengurusan ijin dengan persyaratan yang lengkap sampai kepada keberangkatan / penerimaan kepada perusahaan yang akan menerima di Malaysia.