Perkembangan politik Indonesia sekarang ini memberikan banyak ruang kepada para sarjana untuk meneliti perubahan politik dan sosial. Karena itu penulis meneliti perubahan tersebut, dengan mengkhususkan perhatian pada pergeseran peranan politik dari militer (Koramil) kepada partai politik.
Dalam rangka itu penulis teliti apa yang menyebabkannya dan kondisi apa yang mempengaruhinya. Penelitian ini penulis lakukan di daerah kecamatan Ciputat, Kabupaten Tanggerang dengan alasan bahwa pergesaran tersebut perlu dipahami (diuji) dari tingkatan yang paling bawah. Dengan permasalahannya adalah apakah pergeseran peran dari Koramil kepada partai politik terjadi atau tidak di tingkat Kecamatan terutama Kecamatan Ciputat.
Untuk menganalisa dan melihat terjadi atau tidak perubahan tersebut, dimanfaatkan Teori Oligarki. Baik elit Koramil, maupun elit partai politik, sama-sama berkecenderungan mencapai keuntungan pribadi atas kekuasaan pemerintahan yang didominasinya. Konsekuensi dari sikap pamrih itu adalah penyalahgunaan kekuasaan.
Dan ternyata dalam wilayah pemerintahan yang terkecil diketahui keadaan Koramil yang selama ini berperan dominan dibanyak sektor kehidupan mulai dari sektor Politik, Sosial dan Ekonomi sampai ke bidang Pertahanan dan Keamanan, sehingga membuat peran partai menjadi amat terbatas dalam kehidupan politik, sosial serta ekonomi. Perubahan politik yang diharapkan seperti perubahan sistim politik, kultur politik dan proses politik dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Presden Abdurrahman Wahid tidak terjadi.
Oleh karena itu, agar perubahan politik yang diharapkan dapat terwujud peran dari partai dan Koramil dikembalikan kepada jalurnya dan jalan yang cukup efektif adalah penertiban hukum yang dihasilkan oleh DPR dalam bentuk Undang-undang, dengan demikian akan jelas fungsi koramil sebgai alat pertahanan, polisi sebagai aparat keamanan dan partai sebagai kekuatan masyarakat yang berperan dalam politik dan sosial.