Berdasarkan pelacakan filosofis mengenai arkeologi pengetahuan dari Michel Foucault ada beberapa hal yang dapat ditarik sehubungan dengan masalah penelitian. Pertama, sejarah dalam pengertian arkeologi pengetahuan berjalan sesuai prinsip diskontinuitas yang inti filosofisnya ialah pemutusan terhadap subjek, karena subjektivitas hanya menggiring manusia pada dominasi. Diskontinuitas terdiri atas ambang batas, selaan, retakan, mutasi, dan transformasi.
Tugas ahli sejarah justru memperlihatkan berbagai diskontinuitas. Kedua, arkeologi pengetahuan bertujuan mengeksplisitkan episteme. Ketiga, hal terpenting untuk mengetahui cara kerja arkeologi pengetahuan adalah mengkaji regularitas-regularitas diskursif dengan menggunakan metode penelitian kritis-reflektif dan interpretatif.
Hasil penelitian menunjukkan, penerapan diskontinuitas dalam studi modernisasi melahirkan apa yang disebut Mansour Faqih sebagai arkeologi pembangunan. Jika modernisasi tidak dikaji dengan arkeologi Foucault, maka orang tidak dapat melihat relasi antara pengetahuan dan kekuasaan negara-negara maju di dalamnya.