Komunitas Kristen Depok asli asal-mulanya adalah para pekerja di bidang pertanian dari seorang Belanda yang bernama Cornelis Chastelein. Mereka berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia, seperti dari Bali, Makassar, Jawa, Batavia (Betawi), dan lain-lain. Mereka ini membentuk sebuah kelompok masyarakat di Depok dan merupakan sebuah komunitas yang mula-mula bersifat eksklusif Komunitas ini mempunyai pengalaman yang unik dan tidak ditemukan di tempat lain di Indonesia. Perjalanan hidup komunitas ini mengalami masa menyenangkan dan tenteram sebelum perang kemerdekaan karena kedekatan mereka dengan orang-orang Belanda; masa sukar dan hampir punah pada masa perang mempertahankan kemerdekaan karena dianggap penghianat bangsa dan memihak penjajah; masa prihatin dan dilematis pada masa kemerdekaan karena latar belakang sejarahnya.
Terbentuknya komunitas ini adalah jasa seorang warga negara Belanda keturunan Perancis bernama Cornelis Chastelein yang memberi wasiat yang isinya menghibahkan semua lahan dan sebagian besar kekayaannya kepada para pekerjanya (budaknya) yang mau memeluk agama Kristen Protestan (Hoegenot) Dari sekitar dua ratus orang budak itu, ada seratus dua puluh orang yang mau memeluk agama Kristen Protestan. Mereka ini dibagi dalam dua belas kelompok dan diberi nama marga sebagai berikut : Banos (baca : Bakas), Jacob, Joseph, Jonathans, Laurens, Loan, Leander, Samuel, Soedira, Isakh, Tholense, dan Zadokh.
Mereka mulai menghuni wilayah Depok sejak tahun 1696 dan mulai mewarisi lahan pertanian di Depok sejak tahun 1714. Dalam kurun waktu hampir tiga ratus tahun komunitas ini menghuni wilayah Depok dan telah mengalami pergaulan sosial dengan komunitas-komunitas lain di seldtarnya sehingga terjadi proses perubahan dan kontinyuitas (change and contimdy) dalam kebudayaan mereka. Pada mulanya mereka semua memeluk agama Kristen Protestan dan beribadat di GPIB Immanuel Depok, kini sudah ada yang beribadat di luar gereja GPIB, misalnya di gereja Katolik, gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, (Gereja Pantekosta, bahkan karena perkawinan ada yang purdah agama. Mata pencaharian komunitas ini dahulu semua di bidang pertanian, kini hampir tidak ada lagi. Mereka bekerja di bidang industri, perusahaan swasta, dan ada yang menjadi wiraswasta. Ada juga yang bekerja di sektor-sektor informal. Bahasa Belanda yang menjadi ciri khas mereka, kini sudah sangat berkurang intensitasnya dan diganti dengan bahasa Indonesia. Perkawinan yang dahulu bersifat endogarni, kini sudah bersifat eksogami. Kesenian telah berubah dari gamelan dan musik keroncong menjadi paduan suara di gereja menggunakan piano dan gitar.
Namun ada usaha-usaha untuk memperkokoh eksistensi komunitas ini, terutama lima puluh tahun terakhir ini, untuk melaksanakan wasiat Cornelis Chastelein. Usaha itu adalah mendirikan Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein yang bertugas mengelola semua aset yang ditinggalkan oleh Cornelis Chastelein untuk kesejahteraan anggota-anggotanya. Komunitas ini juga tetap terpelihara melalui lembaga gereja yaitu GPID Immanuel Depok. Pads kedua lembaga inilah diletakkan harapan kelangsungan hidup komunitas ini sampai waktu yang lama di masa yang akan datang.
Karena pengalaman sejarah, komunitas ini pernah mengalami hidup dalam keadaan apatis terhadap lingkungannya dan merasa frustrasi karena tidak dapat lagi mengembalikan kejayaan masa lampaunya, dan mengalami dilema identitas, bahkan dapat dikatakan mengalami krisis identitas, terutama pada generasi tua. Sedangkan pada generasi mudanya juga masih trauma atas sejarah masa lalu nenek-moyang dan orang-tua mereka. Namun keadaan apatis dan frustrasi masa lalu itu tidak lagi dialami oleh komunitas ini pada masa kini. Sudan tumbuh kesadaran bahwa mereka adalah memiliki Depok dan juga hams berperan dalam pembangunan Depok.