Setiap organisasi memiliki masalah sendiri-sendiri. Jika satu orgnanisasi digabung (merger) dengan organisasi yang lainnya bukan tidak mungkin menambah masalah baru selain memperpanjang masalah yang sudah ada, atau dengan kata lain terjadi akumulai permasalahan yang kompleks dan rumit. Birokrasi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, selama ini senantiasa melekat asumsi (bahkan stigma) bahwa birokrasi pemerintah adalah lebih banyak mengurusi dirinya sendiri, tidak akuntabel, tidak transparan, tidak responsif yang memperkuat penilaian tentang red-tape bireaucracy.
Implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang lebih populer dengan undang-undang otonomi daerah, ditindaklanjuti dengan restrukturisasi dan reorganisasi lembaga pemerintah. Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota, sesuai dengan PP Nomor 84 Tahun 2000 diberi kewenangan untuk mengatur sepenuhnya sesuai dengan pertimbanganpertimbangan tertentu untuk menata ulang organisasi atau lembaga-lembaga pemerintah yang ada di daerah yang diserahkan kepada daerah.
Penggabungan Dinas Kesehatan Kota Makassar dan Kandep Kesehatan Kota Makassar yang melaksanakan bidang pekerjaan (urusan) yang sejenis (Bidang Kesehatan) menarik untuk dikaji lebih mendalam, mengingat urusan kesehatan termasuk bidang pelayanan publik yang esensial. Penelitian inl sendiri menekankan pada analisis dinamika organisasi yang terjadi dalam penggabungan Dinas Kesehatan dan Kandep Kesehatan. Kerangka analisis menggunakan dimensi-dimensi (elemen) kunci perubahan organisasi yang dikembangkan Leach dkk yang meliputi; goal and purpose, strategi, struktur, culture, sfaff management, sistem and process.
Metodologi penelitian yang dipergunakan menurut pendekatannya adalah penelitian naturalistik dengan tingkat eksplanasi deskriptif yaitu penelitian dengan menggunakan variabel mandiri. Secara umum data yang dipergunakan adalah data kualitatif, sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Level dan objek analisisnya adalah analisis organisasi yaitu Dinas Kesehatan Kota Makassar dengan mengacu pada elemen-elemen kunci perubahan organisasi.
Secara umum hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika organisasi Dinas Kesehatan Kota Makassar, jika dilihat pada pemberdayaan organisasi dalam menata ulang organisasinya sesuai dengan misi dan visi daerah atau organisasi itu sendiri, tampak menunjukkan terjadinya dinamika perubahan yang rendah. Pemerintah Daerah secara empirik tidak memanfaatkan secara penuh diskresi yang dimilikinya untuk mengatur struktur dan kewenangan (urusan) organisasinya.
Arrangement kelembagaan dinas, baik dilihat pada struktur organisasi, budaya maupun prosedur kerja organisasi, menunjukkan tidak adanya perbedaan yang signifikan dibanding sebelum implementasi otonomi daerah, yang terjadi adalah organisasi yang semakin membesar yang menunjukkan tipe organisasi Weberian.
Dinamika organisasi yang terjadi khususnya pada pola hubungan dan pemberdayaan dari kedua organisasi yang digabung, menunjukkan adanya fenomena kegagalan sosialisasi yang melahirkan adanya pegawai kelas dua dalam satu organisasi. Untuk itu Pemerintah Kota Makassar perlu melakukan pengkajian yang iebih mendalam untuk menata internal organisasi dengan berbagai dimensinya bukan sekedar menggabung dua organisasi denga dasar pekerjaan yang sama.
Peningkatan pelayanan publik bidang kesehatan, yang belum mendapat perhatian secara serius dalam proses penggabungan Dinas Kesehatan dan Kandep Kesehatan sebagaimana jiwa (semangat) implementasi otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan publik, mestinya mendapat perhatian dalam setiap segmen penataan organisasi. Dinamika perubahan yang terjadi pada Dinas Kesehatan belum memiliki arah yang jelas dalam peningkatan pelayanan publik, perubahan yang terjadi hanya merupakan konsekuensi dari penggabungan dua lembaga pemerintah.