Tumbangnya orde baru membawa berkah bagi kader-kader dakwah yang dikenal dengan sebutan jamaah Tarbiyah. Berdasarkan hasil musyawarah, sebagian besar sepakat mensosialisasikan program dakwah melalui jalur partai yang kemudian dinamai Partai Keadilan. Mengingat partai sebagai kepanjangan dakwah, maka apa pun aktifitas dan kebijakan partai tak lepas dari dakwah yang merupakan urat nadi kader-kader yang masih relatif muda dan idealis ini. Sehingga program partai pun, benar-benar merupakan penjabaran dari misi visi dakwah yang dikemas dalam format yang lebih membumi dan modern. Membumi karena senantiasa menjauhi target-target politik yang mengawang serta lebih membaca realitas. Modern, sebab kendati yang diperjuangkan adalah Islam dan syariatnya, Partai Keadilan sama sekali tidak mengkultuskan warisan masa lalu sebagai bagian yang harus dihadirkan masa sekarang. Justru yang diperjuangkan Partai Keadilan adalah nilai-nilai universal Islam yang tercermin dalam keadilan, persamaan hak dan kewajiban, supremasi hukum, memerangi kezhaliman atas dalih apa pun dan memberantas kesewenangan yang kuat terhadap yang lemah atau tirani mayoritas kepada minoritas dan sebaliknya.
Dalam tataran perjuangan nilai-nilai tersebut, Partai Keadilan pun menempuh segala celah yang bisa dijadikan pintu masuk nilai-nilai Islam, mulai dari pembinaan pribadi, pendidikan, sosial, politik, hingga melalui perjuangan legislasi dan konstituisionalisasi perundang-undangan. Cara yang ditempuh pun menjauhi sikap anarkis, brutal, kekerasan apalagi tindakan teror. Bagi kader-kader PK, tujuan yang baik harus melalui cara dan jalan yang baik pula. Satu cara fundamental yang ditempuh PK dalam penerapan perjuangan syariat Islam adalah, yang pertama dan paling utama menerapkannya dulu dalam individu personal kader Partai Keadilan sebelum menyuarakannya pada orang lain. Oleh karena itu, syariat Islam bukanlah bualan politik. Ia adalah sebuah nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan.
PK menyadari, jika syariat Islam benar-benar dipahami secara integral dan universal, maka tak kan ada kezhaliman terhadap wanita, non muslim atau praktek-praktek ketidakjujuran dalam segala tatarannya, baik dalam skala interaksi antar personal masyarakat maupun dalam skala negara. Sebaliknya, jika seseorang berbuat zalim apa pun itu, maka sebenarnya orang tersebut tidak sedang menjalankan syariat Islam, walaupun mungkin dalih yang digunakan berasal dari doktrin-doktrin suci agama. Sebuah pemahaman yang sangat diperlukan untuk menjadi solusi di tengah badai krisis moral di Indonesia dewasa.
The fail of the New Order Era has brought a blessing unto the cadres of missionary activities as known by the denomination Jamaah Tarbiyah. On the foundation of deliberations, the majority agreed to popularize the program for propagation trough the instrument of the Justice Party. Considering that the party as the extension means for propagation which being the nerve of the cadres who are relatively still youthful and idealistic. So that even the party program really conveys the realization of the missionary vision of propagation contained in a more popular and modem format. Popular since it keeps itself away from political targets floating in the air of uncertainties. Modern since what is being struggled for is Islam and its law.The Justice Party never mad as cult of past heritance as a part of its presence in contemporary affairs. Whereas exactly what is being aimed for bay the Justice Party are the values of the universal Islam which is reflected in justice, equality in rights and obligations, the supremacy of the law, the fight against tyranny on the precepts of whatever case and the combat against despotism wrought by the powerful against the weak or the tyranny of the majority toward the minority and otherwise.Within the concepts of such values the Justice Party even strides all openings which can serve as an avenue for the values of Islam, starting with the self-training, education, social-politic up to the struggle in the legislative ranks for constitutionalization of laws. The method to be adopted even distance anarchy, brutality, violence or even more terror. For the Justice Party cadres the good purposes should also be conducted by decent ways. One fundamental method which should be endeavored by the Justice Party in the struggle for the laws of Islam are, firstly and principally should done primarily among the individual cadres of the Justice Party before propagandizing it toward other people. Therefore, the Islamic Law should not be political big talking. This is one value that must be enacted in everyday life.The Justice Party realizes that, if the Islamic Law is exactly integrally and universally comprehended, there will be no despotism against women, non-Muslims or unfair practices within its ranks. Whether on the level of internal interactions of the communal personality on the level of state affairs. Otherwise, if anyone conducts whatever despotic actions, he in fact does not follow the Islamic Law, event though under the pretences of the holy religious doctrines. A seriously needed understanding for the solution in the midst of the storm of moral crisis in Indonesia nowadays.