Tesis ini menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi dan hubungannya dengan jumlah penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (PPh WP OP). Tujuan penulisan ini dalam proses penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah WP Orang Pribadi.
2. Untuk mengukur faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah WP Orang Pribadi.
3. Untuk mengukur hubungan antara jumlah WP Orang Pribadi dengan jumlah penerimaan PPh WP Orang Pribadi.
Perangkat Undang-undang yang digunakan sebagai dasar penulisan ini adalah Pasal 2 UU No.16/2000 tentang pemberian NPWP dan Pasal 2 ayat (1) huruf a.l dan ayat (3) huruf a UU No.17/2000 tentang pengertian subjek pajak orang pribadi kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian berupa pengumpulan data dari responden melalui pengisian kuesioner, wawancara dengan pihak-pihak terkait serta studi kepustakaan sehingga penelitian ini akan bersifat deskriptif analitis.
Pembahasan lebih diutamakan kepada analisis pengaruh variable-variabel bebas berupa Jumlah Penghasilan yang diterima oleh subyek dan atau WP, Tingkat Pendidikan subyek pajak dan atau WP, Jumlah Penduduk di suatu daerah serta pandangan subyek dan atau WP terhadap Administrasi Perpajakan yang dilaksanakan terhadap pencapaian Jumlah WP Orang Pribadi. Kemudian dilakukan- analisis terhadap hubungan antara Jumlah WP Orang Pribadi terhadap pencapaian PPh WP Orang Pribadi.
Sebagai alat bedah analitis digunakan berbagai perangkat statistika yang dibantu oleh program software SPSS (Statistical Package for Social Scientist). Melalui analisis statistik ini diharapkan dapat diketahui sebagian faktor penyebab berikut besarannya sehingga dapat memberikan sedikit bahan pertimbangan dalam menentukan strategi untuk meningkatkan penerimaan PPh WP Orang Pribadi yang selama ini kurang tergarap.
Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa variabel-variabel tersebut di atas ternyata secara bersama-sama (simultan) sangat berpengaruh terhadap jumlah WP Orang Pribadi dan penerimaan PPh WP Orang Pribadi. Secara parsial yang paling dominan adalah faktor-faktor jumlah penghasilan, administrasi perpajakan dan jumlah penduduk. Dengan demikian, maka disarankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberi perhatian khusus terhadap faktor-faktor tersebut pada saat melakukan ekstensifkasi dan intensifikasi pajak.
Saran lainnya adalah diharapkan DJP melakukan kerjasama dcngan berbagai instansi pemerintah, terutama pemerintah daerah untuk mendapatkan data "calon-calon" WP Orang Pribadi yang potensial tetapi masih tertutup oleh ketidakpopuleran nama, jabatan, pekerjaan maupun lokasi tempat tinggal dari subyek pajak yang belum tersentuh tersebut. Ketertutupan dan ketidakpopuleran tersebut sekaligus juga merupakan tabir dari potensi pajak terbesar dan sulit untuk ditelusuri yang bernama penghasilan.