Tesis ini menguraikan tentang kegiatan organisasi-organisasi preman di Muara Angke, Jakarta Utara. Fokus dalam tesis ini adalah pola-pola hubungan preman dalam membangun, memantapkan, dan menggunakan kekuatannya, yaitu melalui hubungan kekerabatan, hubungan patron-klien, hubungan kekuatan, dan hubungan kerja sama sehingga preman tetap ada dan dapat beroperasi di tengah-tengah kehidupan serta aktivitas para nelayan, pedagang ikan, pengusaha ikan, dan aparat pemerintah (polisi, tentara, dinas perikanan, kelurahan, kecamatan, dan walikota).
Pola-pola hubungan sesama anggota preman dalam satu kelompok adalah hubungan kekerabatan karena mereka memiliki kesamaan dalam hal suku bangsa dan daerah asalnya. Di samping itu, dalam perekrutan dan penempatan para pelaksana di lapangan, pimpinan preman mengutamakan kepada orang-orang yang masih ada hubungan kerabat, kawan dekat, keluarga kawan dekat, orang-orang sekampung atau tetangga kampung dan dikenal baik oleh pimpinan preman tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencari dukungan atas kepemimpinannya, menjaga kekompakan dan keutuhan kelompok preman serta sebagai upaya untuk mempermudah mekanisme kontrol terhadap kegiatan-kegiatan, uang masuk dan uang keluar sehingga tidak timbul konflik di antara mereka.
Hubungan antarkelompok preman dipengaruhi oleh hubungan antar sukubangsa, di mana masing-masing sukubangsa sering menonjolkan identitas kesukubangsaannya yang muncul sebagai kekuatan sosial. Kelompok preman Bugis-Makassar menonjolkan identitas suku bangsa dan daerah asalnya yang dikenal dengan istilah siri'.
Kelompok preman Kulon menonjolkan identitas suku bangsanya sebagai pendekar atau jawara, sedangkan kelompok preman Madura memperlihatkan budayanya tersendiri yang dikenal dengan istilah carok. Penonjolan identitas kesukubangsaannya ini terlihat dalam memperebutkan dan mempertahankan sumber-sumber daya yang ada di dalam pelabuhan Muara Angke.
Hubungan patron-klien berlangsung dalam kelompok preman, yaitu antara pimpinan (sebagai patron) dengan para pelaksana (sebagai kliennya). Hubungan patron-klien juga berlangsung antara preman yang memberikan perlindungan dan rasa aman kepada kliennya, yaitu, para nelayan, pedagang ikan, dan pengusaha ikan, yang membutuhkan perlindungan dan jaminan rasa aman dari preman.
Sementara itu, hubungan patron-klien terjadi juga antara preman dengan aparat pemerintah (polisi, tentara, dinas perikanan, aparat kelurahan, kecamatan, dan aparat dari kantor walikota Jakarta Utara). Preman (klien) membutuhkan perlindungan dari aparat pemerintah (patron) dengan konsekuensinya preman memberikan sejumlah "uang setoran" kepada aparat pemerintah.
Di samping itu, terdapat juga oknum-oknum aparat pemerintah yang sengaja bekerja sama, melindungi, memelihara, dan memanfaatkan kelompok preman untuk kepentingan dinas dan kepentingan pribadi dari oknum-oknum aparat pemerintah tersebut.
Akibatnya, preman dapat dengan leluasa melakukan aksinya tanpa ada yang berani mencegahnya. Dengan demikian, preman tetap ada dan dapat melakukan kegiatannya di tengah-tengah kehidupan dan aktivitas para nelayan, pedagang ikan, pengusaha ikan, dan aparat pemerintah di Muara Angke.