Lembaga legislatif pada umumnya memiliki 3 (tiga) fungsi utama pertama adalah fungsi legislatif atau pembuatan peraturan, kedua adalah fungsi budgetair atau keuangan, dan ketiga adalah fungsi pengawasan atau kontrol.
DPRD Kabupaten Purworejo periode masa bakti Tahun 1971-1977 sampai dengan Tahun 1997-1999 dan periode masa bakti Tahun 1999-2004 juga memiliki fungsi-fungsi tersebut. Fungsi-fungsi itu melekat pada hak-hak dewan yang pengaturan pengunaannya tertuang dalam Tata Tertib DPRD.
Pokok permasalahan penelitian ini adalah pertama, bagaimana sejarah DPRD Kabupaten Purworejo, khususnya periode 1971-1999, kedua adalah faktor-faktor apa yang menjadi kendala bagi DPRD untuk melaksanakan fungsinya, dan ketiga adalah bagaimana upaya pemberdayaan DPRD periode Tahun 1999-2004 menurut Perspektif Ketahanan Nasional dalam rangka menunjang pelaksanaan otonomi daerah sesuai Undang-Undang No.22 Tahun 1999.
Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori fungsi badan perwakilan, perkembangan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kedudukan DPRD dan Teori Ketahanan Nasional.
Tipe penelitian ini adalah diskriptif analitis. Sumber data diperoleh melalui penelitian dokumen tertulis yang didukung oleh data kepustakaan dan wawancara dengan mantan Anggota DPRD dan Anggota DPRD Periode 1999-2004.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara upaya pemberdayaan DPRD dan peningkatan Ketahanan Wilayah/Daerah dimana pada gilirannya akan meningkatkan Ketahanan Nasional.