Pemberlakuan sistem peradilan umum merupakan babak baru dalam proses penegakan hukum bagi anggota Polri. Sebagai hal baru, masih perlu dilakukan pembenahan terhadap sistem pelaksanaannya. Melalui penulisan Tesis ini, penulis akan menggambarkan bagaimana implementasi sistem peradilan umum diterapkan terhadap pelanggaran hukum anggota Polri. Dalam penulisan tesis ini, pendekatan yang digunakan adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Cara pengamatan terlibat, wawancara, dan penelitian dokumen. Penelitian ini difokuskan pada pelaksanaan penyidikan atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan sistem peradilan umum bagi anggota Polri telah diimplementasikan melalui penyidikan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.
Implementasi ketentuan ini juga diikuti dengan perubahan pola penanganan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota Polri. Dalam kenyataannya, penyidikan yang dilakukan belum dapat mewujudkan tujuan dari sistem peradilan pidana, khususnya dalam menyelesaikan laporan/ pengaduan masyarakat yang terbukti dari masih rendahnya tingkat penyelesaian perkara.
Hasil penelitian menunjukkan beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan penyidikan antara lain adalah faktor pengorganisasian yang dilakukan terhadap tim penyidik; ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota Polri; kebijakan pimpinan; dan budaya yang berkembang dalam organisasi Polri. Dalam rangka mencapai tujuan sistem peradilan pidana, diperlukan adanya organisasi penyidik yang khusus bertugas untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran hukum anggota Polri. Selain itu, diperlukan adanya prosedur pelaksanaan penegakan hukum yang dapat berfungsi sebagai suatu sistem dan dapat mengakomodasi pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku bagi anggota Polri.
Daftar Kepustakaan : 43 buku dan 14 dokumen, kurun waktu tahun 1969-2002.