Reformasi Polri membuat Polri merubah paradigma dalam menghadapi unjuk rasa, yaitu tidak lagi mengedepankan tindakan represif melainkan tindakan persuasif dengan jalan melakukan negosiasi kepada pengunjuk rasa. Untuk itulah kemudian dibentuk tim negosiator Polri termasuk di jajaran Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, dibentuk dua tim negosiator yaitu tim negosiator polki dan tim negosiator polwan.
Dalam melakukan negosiasi, ada dua sasaran, yaitu pimpinan atau koordinator unjuk rasa dan massa unjuk rasa, dimana strategi yang diterapkan yaitu Sapa - Senyum - Salam dengan metode berbaris memanjar atau berbaur dengan massa. Di sisi lain, dalam melakukan unjuk rasa, kelompok unjuk rasa memiliki agenda aksi tersendiri. Agenda tersebut termasuk kedalam bagian dari karakteristik unjuk rasa yang ada.
Dengan adanya karakteristik tersebut, maka tim negosiator harus memiliki strategi tersendiri dalam melakukan negosiasi dengan pengunjuk rasa sehingga dapat mencapai tujuan dan kesepakatan bersama. Jika tidak mempertimbangkan karakteristik tersebut, dapat dikatakan bahwa negosiasi yang dilakukan oleh tim negosiator akan sulit mencapat tujuan bersama agar unjuk rasa berlangsung aman, tertib dan damai. Akibatnya, negosiasi yang dilakukan, menjadi tidak ada kaitannya dengan aman, tertib, damai tidaknya unjuk rasa yang terjadi.