Pada tahun 1986 beberapa mantan aktifis gerakan usroh Abdullah Sungkar dan kota Solo, Jawa Tengah, melarikan diri ke Lampung untuk menghindari operasi penangkapan oleh Pangdam Diponegoro Mayjen Harsudiono Hartas. Mereka bergabung dengan kelompok pengajian Warsidi yang berada di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah. Pada tahun 1987 kelompok pengajian Warsidi pindah ke Umbul Cihideung, Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Tengah, setelah memperoleh tanah seluas 1 ½ hektar dari Jayus, seorang penduduk Umbul Cihideung.
Warsidi mempunyai cita-cita mendirikan pondok pesantren. la meminta bantuan mantan aktifis gerakan usroh Abdullah Sungkar untuk mencari murid dan sekaligus menyediakan tenaga pengajar dengan memanfaatkan jaringan gerakan usroh Abdullah Sungkar di Solo dan Jakarta.
Aktifis gerakan usroh Abdullah Sungkar Jakarta disatukan kembali pada tahun 1987 oleh Nur Hidayat, mantan Komandan Tim Pencari Harta Fa'i gerakan usroh Abdullah Sungkar Jakarta Selatan yang dicari aparat keamanan sejak tahun 1986. Kelompok pengajian Nur Hidayat mempunyai program kerja membangun islamic village (kampung Islam) agar dapat menerapkan syari'ah Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mereka bekerja sama dengan kelompok pengajian Warsidi untuk menggabungkan program kerja membangun islamic village dan rencana mendirikan pondok pesantren di Umbul Cihideung. Kesepakatan kerjasama tercapai pada 12 Desember 1988 di Cibinong, Jawa Barat. Sejak Januari 1989 anggota kelompok pengajian Nur Hidayat 1hijrah ke Umbul Cihideung. Ternyata aktifitas mereka dipermasalahkan pejabat lokal di Lampung, baik sipil maupun militer, sehingga terjadi ketegangan yang mencapai klimak pada 7 Februari 1989 dengan penghancuran lokasi pemukiman kelompok pengajian Warsidi dan Nur Hidayat di Umbul Cihideung oleh Danrem 041 Gatam Kolonel Hendropriyono. Serangan 7 Februari 1989 dikenang dengan empat nama, yaitu; Peristiwa Talangsari, Peristiwa Way Jepara, Peristiwa Lampung dan Gerakan Pengacau Keamanan Warsidi.
Penelitian membuktikan bahwa kelompok pengajian Warsidi dan Nur Hidayat bukan sebuah gerakan Ratu Adil sebagaimana diyakini sejarawan Prof Dr Sartono Kartodirdjo dalam dua tulisan singkatnya di Majalah Editor dan Harian Kompas. Pada dasarnya kelompok pengajian Warsidi dan Nur Hidayat merupakan kelanjutan dari gerakan usroh Abdullah Sungkar yang mempunyai pemahaman agama dan sikap politik berbeda dengan mayoritas kalangan Islam. Sejak tahun 1985 mayoritas kalangan Islam telah mengubah sikap politik konfrontatif menjadi akomodatif terhadap kepentingan Pemerintah Orde Baru, sedangkan kelompok pengajian Warsidi dan Nur Hidayat tetap bersikap konfrontatif yang mempertentangkan antara keharusan menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan kewajiban menerapkan syari'ah Islam dalam kehidupan sehari-hari yang pernah menjadi sumber ketegangan antara kalangan Islam dengan Pemerintah Orde Baru dalam kurun waktu 1976-1985.