Tesis ini tentang penanganan anak korban kekerasan seksual di Pores Metro Jakarta Selatan. Perhatian utama tesis ini adalah cara bertindak penyidik Ruang Pelayanan Khusus pada proses penyidikan terhadap anak perempuan korban kekerasan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penelitian ini dimaksudkan adalah untuk menggambarkan proses penyidikan anak korban kekerasan seksual oleh penyidik Ruang Pelayanan Khusus Polres Metro Jakarta Selatan yang berbeda dengan penyidikan kejahatan yang lain. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengamatan, wawancara dan kajian dokumen. Peneliti ingin menggambarkan secara utuh mengenai tindakan penyidik Ruang Pelayanan Khusus dalam proses penyidikan anak korban kekerasan seksual, dampak atas perbuatan pelaku, bentuk-bentuk penyimpangan dan hubungan antara penyidik dengan berbagai pihak.
Hasil dari penelitian ini ditemukan beragamnya tindakan-tindakan dalam proses penyidikan anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh penyidik Ruang Pelayanan Khusus Polres Metro Jakarta Selatan. Tindakan ini dapat tergambar dalam proses penyidikan tersebut mulai dari diterimanya Laporan Polisi, Penyelidikan, Pemeriksaan, Pemanggilan, Penangkapan, Penahanan sampai dengan Penyelesaian dan Penyerahan Berkas Perkara kepada Penuntut Umum. Ditemukannya anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, karakteristik pelaku, hubungan sosial korban dan pelaku serta dampak dari perbuatan si pelaku terhadap korban.
Tindakan lain yang terjadi pada proses penyidikan anak korban kekerasan seksual yaitu ditemukannya bentuk-bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh penyidik Ruang Pelayanan Khusus. Ditemukan juga pola-pola hubungan antara penyidik Ruang Pelayanan Khusus dengan sesama anggota, warga masyarakat (korban, keluarga korban, saksi, tersangka), Kejaksaan, dan Pusat Krisis Terpadu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Selain itu ditemukan faktor-faktor yang mempengaruhi proses penyidikan anak perempuan korban kekerasan seksual seperti faktor hukum, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat dan faktor budaya.