Gue dan lu ialah dua pronomina persona dialek Melayu Betawi yang secara etimologis berasal dari bahasa lisan Tionghoa dialek Hokkian, yaitu goa dan lu yang masing-masing bermakna `aku' dan `engkau'. Karena pada kedua kata tersebut terkandung makna dan sifat persaudaraan atau persahabatan, kedua pronomina persona tersebut dapat digunakan secara resiprokal oleh penutur dan petutur untuk menunjukkan keakraban di antara mereka.
Setakat ini, banyak pengguna pronomina gue dan lu yang tidak mengetahui asal-muasal kedua pronomina tersebut. Bagi sebagian orang, gue dan lu bukan merupakan bentuk pronomina yang santun sehingga tidak patut digunakan. Namun, kedua pronomina tersebut kerap digunakan pada media massa, terutama televisi.
Penelitian ini ditujukan untuk melihat ada atau tidaknya penggunaan pronomina gue dan lu pada kelompok responden dosen dan responden kelompok mahasiswa. Di samping itu, penelitian ini juga dilakukan untuk melihat bagaimana penilaian kepatutan penggunaan pronomina gue dan lu pada dua kelompok responden, yaitu responden kelompok dosen dan responden kelompok mahasiswa S1 program regular Universitas Indonesia, Depok. Dengan menggunakan parameter kekuasaan (K) dan solidaritas (S), para responden, yang bertindak sebagai penutur dan petutur, diminta menilai kepatutan penggunaan pronomina gue dan lu yang digunakan pada lingkungan keluarga dan lingkungan kampus, baik saat responden sebagai penutur maupun petutur. Di samping menggunakan parameter K dan S, pada penelitian ini juga digunakan beberapa variabel penyela yang berupa usia responden, bahasa pertama responden, dan lama tinggal responden di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pada lingkungan keluarga, diketahui bagaimana penilaian kepatutan kedua kelompok responden tersebut saat berperan sebagai anak yang menilai kepatutan penggunaan pronomina gue dan lu saat berbicara dengan anggota keluarga batih yang lain. Sementara itu, di lingkungan kampus diketahui bagaimana penilaian kepatutan kedua kelompok responden tersebut saat mereka berperan sesuai dengan status mereka di kampus, yaitu sebagai dosen dan mahasiswa, yang menilai kepatutan penggunaan kedua pronomina tersebut saat berbicara dengan anggota kampus yang sestatus. Pada penelitian ini ditemukan bahwa ketidakresiprokan penggunaan pronomina gue dan lu oleh para peserta tutur tidak harus diartikan sebagai wujud dari kurangnya keakraban (-S) di antara mereka.