Tesis ini membahas kebijakan Pemerintah Malaysia terhadap Indonesia mengenai tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia (1997- 2002), yaitu dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan keimigrasian No. A.1154 Tahun 2002 sebagai amandemen dari peraturan perundang-undangan keimigrasian No. 1959 Tahun 1963. Salah satu negara yang terkena pengaruh dari diberlakukannya peraturan perundang-undangan keimigrasian tersebut adalah Indonesia, dimana Indonesia tercatat sebagai negara pengirim terbesar tenaga kerjanya ke Malaysia. Keberadaan TKI di Malaysia pada umumnya mengisi sektor-sektor pekerjaan yang kurang disukai warga negara Malaysia, seperti sektor industri manufaktur, konstruksi, pertanian perladangan dan jasa pembantu rumah tangga (PRT).
Dampak dari diterapkannya peraturan tersebut adalah terjadinya pemulangan secara paksa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Indonesia dan sebagian dari mereka terkena ancaman hukuman cambuk di Malaysia. Hal ini telah menyebabkan terganggunya hubungan bilateral kedua negara. Selain berdampak langsung terhadap Indonesia - secara ekonomis maupun politis - pemulangan TKI ilegal secara paksa dari Malaysia telah menimbulkan pula terganggunya aktifitas pembangunan perekonomian di Malaysia, khususnya terhadap sektor-sektor pekerjaan yang ditinggalkan TKI tersebut di atas.
Kebijakan Pemerintah Malaysia terhadap Indonesia mengenai TKI ilegal di Malaysia akan dianalisa/dikaji melalui studi ilmu hubungan internasional, khususnya yang berhubungan dengan teori Howard H.Lemtner mengenai foreign and domestic determinant on foreign policy, dimana faktor domestik seperti adanya pengaruh politik domestik dan keamanan nasional merupakan salah satu faktor domestik terpenting, yang dalam konsep domestic determinant dapat dikategorikan sebagai unstable determinant dari suatu kebijakan luar negeri. Di samping itu, dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan keimigrasian No. A.1154 Tahun 2002 telah mempengaruhi pola hubungan interaksi (bilateral) antara Malaysia dengan negara lain, terutama terhadap Indonesia. Sedangkan, untuk melihat keterkaitan antara faktor ekonomi politik dalam konteks global akan dikaji melalui studi ekonomi politik internasional (ekopolin), dimana ada sejumlah pertanyaan khusus yang diajukan studi ekopolin ketika mereka melihat arena internasional. Misalnya, ekonomi politik tertarik dengan persoalan berapa banyak dalam arena internasional itu terdapat kebebasan menentukan pilihan tindakan. Mereka memusatkan perhatian pada sejauh mana barang dan jasa bisa bergerak bebas melintas-batas nasional dan sejauhmana pemerintah atau individu membatasi kebebasan itu. Terutama sekali mereka ingin tahu sampai tingkat mana kebebasan menentukan pilihan itu berlaku atau dibatasi.
Pembahasan permasalahan dalam tesis ini dilakukan melalui penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriftif -- analistis, bertujuan untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif mengenai bagaimana kebijakan Pemerintah Malaysia mengenai TKI ilegal di Malaysia akan mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara, khususnya setelah diberlakukannya peraturan perundang-undangan keimigrasian No. A. 1154 Tahun 2002 yang merupakan amandemen terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian No. 1959 Tahun 1963.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui analisa data sekunder. Data diambil dari berbagai sumber seperti Laporan Tahunan KBRI/KJRI di Malaysia, buku-buku, surat kabar, dataldokumen resmi dari Departemen Luar Negeri, Internet, perpustakaan, dan media lainnya yang relevan dengan tujuan penelitian ini.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa perubahan kebijakan Malaysia terhadap Indonesia mengenai TKI ilegal di Malaysia dipengaruhi oleh faktor kepentingan politik domestik dan keamanan nasional.
Dalam kaitan tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Malaysia dalam memandang isu mengenai tenaga kerja asing ilegal telah menggunakan alasan kepentingan politik domestik dan keamanan nasional sebagai alasan diberlakukannya suatu kebijakan mengenai keberadaan tenaga kerja asing ilegal, yaitu melalui peraturan perundang-undangan keimigrasian No. A.1154 Tahun 2002. Kebijakan tersebut telah memberikan pengaruh terhadap hubungan bilateral Malaysia dengan negara asal TKI, khususnya terhadap Indonesia. Terjadinya pengusiran secara paksa dan diterapkannya sanksi hukuman yang tegas dan berat berupa hukuman cambuk terhadap sejumlah besar tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia telah menimbulkan ketegangan hubungan bilateral antara kedua negara.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ke dua negara telah melakukan pembicaraan dan pembahasan pada tingkat Senior Official Meeting (SOM) dan membentuk satuan tugas pada tingkat Departemen terkait di kedua negara masing-masing.