Penelitian tentang pola konsumsi minuman keras dan dampaknya terhadap perilaku kekerasan di kota Manado, menggunakan metode studi kasus, dengan data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan observasi langsung di lapangan, wawancara, meneliti dokumen serta arsip (BAP) dari kepolisian.
Dari hasil penelitian ditemukan terhadap 3 (tiga) kelas masyarakat pengguna minuman keras yaitu masyarakat kelas atas/elite, masyarakat kelas menengah, masyarakat kelas bawah. Masyarakat kelas atas/elite dan menengah mereka meminum minuman keras (bir) yang lokasinya di bar, pub dan cafe. Hal ini mereka lakukan untuk menghilangkan kejenuhan/kepenatan karena lelah dalam pekerjaan. Dengan meminum bir sambil bernyanyi, berjoget dan mendengarkan lagu, mereka terhibur dan hilang rasa kejenuhannya. Mereka menganggap hal ini sebagai refresing. Sehabis minum mereka kembali ke rumah dan tidak melakukan tindak kekerasan. Berbeda dengan masyarakat kelas bawah yang meminum pinaraci, cap tikus dan kasegaran yang mereka lakukan di kios-kios, lorong jalan, jembatan. Setelah meminum minuman keras mereka mulai banyak bicara, ribut, bernyanyi sampai teriakan keras yang sudah menimbulkan keributan di tengah malam dan mengganggu masyarakat di sekitarnya. Bila mereka ditegur (diperingati) akan keluar kata-kata kotor (makian dari mulut) bahkan sering terjadi pelemparan rumah penduduk dan tindak kekerasan. Mereka juga menghadang mobil dan orang yang lewat di tempat tersebut, memalak, dan apabila tidak dituruti permintaannya maka terjadilah tindak kekerasan.