Pasar modal sebagai alternatif bagi pemilik dana (investor) dalam menanamkan dananya, sangat mengharapkan dapat memperoleh imbal hasil (return) yang tinggi, namun tidak mempunyai informasi fundamental yang dapat digunakan untuk menentukan pilihan investasi terhadap saham perbankan yang memiliki imbal positif. Dalam konteks tersebut, investor memerlukan informasi tentang perilaku harga-harga saham perbankan jika dilihat dari perspektif penilaian saham yang didasarkan kepada data fundamental. Terkait dengan hal tersebut, maka tujuan penelitian penulis adalah (I) menginvestigasi kinerja keuangan bank-bank go public yang sahamnya tercatat (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan (2) menganalisis pengaruh perubahan rasio-rasio keuangan dengan cakupan rasio permodalan, rentabilitas, kualitas aktiva produktif dan likuiditas terhadap harga saham.
Sampling penelitian adalah 16 bank-bank go public yang selalu mempublikasikan laporan keuangan triwulanannya selama 5 periode mulai dari triwulan IV tahun 2001 sampai dengan triwulan IV tahun 2002. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa tanggal publikasi laporan keuangan, informasi keuangan yang dipublikasikan melalui laporan keuangan triwulanan tersebut serta harga saham (closing price) 16 bank yang dijadikan sampling selama 7 (tujuh) hari sebelum dan setelah tanggal setiap periode laporan keuangan triwulan tersebut dipublikasikan di media cetak. Untuk keperluan analisis, digunakan program statistik SPSS dengan metode descriptive statistics dan analisis ketergantungan Chi-Square dengan tingkat level signifikansi sebesar 5% atau confident level 95%. Metode descriptive statistics digunakan untuk menetapkan range spesifik rasio-rasio keuangan, sedangkan analisis ketergantungan Chi-Square digunakan untuk menganalisa pengaruh rasio-rasio keuangan terhadap harga saham.
Dari hasil pengujian stististik dengan menggunakan analisis interdependensi CM-Square dapat disimpulkan bahwa rasio-rasio keuangan 16 bank yang dijadikan sampling, tidak berpengaruh secara signifikan dalam memetakan dan membentuk harga saham bank-bank tersebut. Kesimpulan tersebut konsisten dengan hasil pengujian terhadap rasio-rasio keuangan 9 bank yang mendapat penilaian tidak direkomendasikan sebagai bank go public yang layak menjadi alternatif investasi kepemilikan sahamnya. Konsistensi hasil pengujian tersebut ternyata tidak berlaku terhadap dua rasio keuangan 7 bank yang mendapat penilaian sangat direkomendasikan dan direkomendasikan sebagai alternatif investasi kepemilikan sahamnya. Dua rasio keuangan tersebut adalah rasio aktiva produktif bermasalah dan non performing loan. Dari hasil pengujian tersebut terimplikasi bahwa karakteristik pasar Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang tergolong sebagai semi-strong efficiency mendukung bahwa analisis fundamental keuangan tidak menjadi siginifikan dalam memetakan dan memprediksi harga saham.