Studi wacana dengan pendekatan kritikal yang `membongkar' wacana kritik dalam lirik lagu khususnya dalam musik dan komunitas underground, menjadi sebuah kajian menarik. Dalam berkambangnya musik rock atau underground ini, label kuat sebagai `anti kemapanan', pemberontakan, kritik sosial atau sejenisnya....menjadi dasar, apakah merupakan kondisi yang sesungguhnya terjadi. Penggunaan analisis wacana kritikal (CDA) dari Fairclough mencoba menganalisis teks (Erik lagu) dalam musik rock ini. Sedangkan paradigma kritis dari pemikiran Mahzab Frankrut oleh Adorno, Marcuse dan Benjamin menjadi dasar pemikiran la-Ms dari penelitaian ini. Ketika wacana kritik dalam link lagu dalam musik underground yang mereka tampilkan, bukanlah sebuah kritik yang sesungguhnya. Bahwa unsur pasar (market) mendominasi penciptaan link lagu tersebut. Sehingga kesan kritik dan identitas `anti kemapanan', `pemberontakan' menjadi kabur disamping lagu yang dinyanyikan juga `melemahkan' unsur pesan yang terkandung didalam lirik kritis tersebut.
Di awal tahun 1990-an kehadiran musik rock di warnai dengan kemunculan underground sebagai musik dan komunitas. Sebuah istilah atau aliran dalam musik yang mengakar pada aliran-aliran diatas. Yang sebenarnya pula dalam kesejarahan underground (bawah tanah) merupakan dasar dari musik rock ini. Selama perjalannya, identitas musik rock sebagai musik. `pemberontakan' dilihat dari berbagai sudut. Pemberontakan dan sisi musik, gaya berpakaian, life style dan juga lirik. Studi penelitian ini, melihat bagaimana musik rock yang identitasnya sebagai musik `pemberontakan' dilihat dari sudut lirik lagu. Lirik kritik yang ditampilkan dalam musik rock dan wacana kritik sebagai bentuk musik rock, merupakan wacana yang berkembang saat ini. Baik di media massa maupun masyarakat, benarkah lirik kritik dan wacana kritik dalam musik rock terjadi seperti itu...?
Kerangka berfikir dalam persoalan musik, secara global dapat dilihat dalam penyikapannya terhadap musik yang terkooptasi oleh sebuah industri. Industri yang menciptakan sebuah pola perubahan dan `pembohongan' terhadap realitas nilai dari sebuah kritik sosial. Seperti yang diungkapkan oleh pemikir semisal Adorno, Benjamin, Marcuse dan seterusnya. Rock (Underground) tidak melahirkan counter culture yang selama ini digemborkan. Namun merupakan `kamuflase' terhadap nilai kapitalisme yang sudah lekat dalam musik.
Penemuan penelitian ini, dapat dirasakan dalam sebuah kerangka lirik kritik rock (underground). Musik yang awalnya berjiwa kritik terhadap realitas sosial, namun dalam perkembangannya hanya sebagai kepentingan tangan para pemodal. Analisis wacana kritikal dalam penelitian ini menggunakan sebuah pola pemikiran Fairclough (CDA). Analisis wacana dalam Fairclough, menggambarkan dalam sebuah teks di media massa, namun penelitian ini menarik pada arena lirik lagu yang menusuk pada ruang-ruang kritik dalam musik rock (underground). Lirik musik underground yang bernada kritik bukanlah sebuah penggambaran realitas sesungguhnya, tapi penggambaran lirik kritik tersebut merupakan sebuah bahasa ringkasan tranci atau yang bisa dikenal dengan "bahasa pergaulan" yang bukan dari hasil sebuah penghayatan pribadi secara sepihak. Tapi sebuah perpaduan besar dalam kesepakatan dari aspek eksternal para pencipta.
Pemakaian wacana media dalam menulis lirk lagu, menjadi warna dominan menggambarkan kondisi yang sebenaranya bagi pencipta lagu, namun nyatanya tidaklah demikian. Lirik tersebut nyatanya hanya kepanjangan tangan kapitalisme masuk dalam proses penciptaan lirik kritik tersebut. Mereka para underground mania tanpa sadar telah dirasuki, terkooptasi, tereksploitasi dalam nilai-nilai kritik yang merupakan dasar dari kepentingan para kapitalisme.