Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang karena lokasi dan kondisi geografisnya termasuk dalam daerah yang rawan bencana, terutama bencana alam seperti banjir, tanah Iongsor, gempa bumf tektonik, gempa bumi vulkanis dan bencana kebakaran. Oleh karena itu, diperlukan adanya kewaspadaan dan kesiapan dari segenap unsur terkait yang mempunyai fungsi dibidang penanggulangan bencana dan perlindungan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut perlu dilakukan penelitian terhadap implementasi fungsi penanggulangan bencana pada Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk membahas implementasi fungsi Program Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Sumatera Barat; dan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses penanggulangan bencana di Provinsi Sumatera Barat.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode analisis deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan dengan menggunakan studi kepustakaan, teknik wawancara dan pengamatan. Wawancara dilakukan dengan 4 informan dari unsur pemerintah serta 10 informan dari unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat lokal yang dianggap mewakili masyarakat Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi penelitian.
Berdasarkan pembahasan hasil penelitian maka didapat pokokpokok kesimpulan sebagai berikut :
Implementasi Fungsi Program Penanggulangan Bencana sebelum terjadi bencana oleh Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumatera Barat. meliputi penyusunan kebijakan penanggulangan bencana yang dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan instansi-instasi pemerintah serta stakeholders yang terkait dalam implementasi program penanggulangan bencana. Kegiatan yang dilakukan antara lain membuat peta daerah-daerah rawan bencana dan menginformasikannya kepada pihak-pihak terkait; menyusun potensi Linmas dan Satgas PBP; menetapkan daerah-daerah alternatif pengungsian; menyusun program PBP; mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan; Geladi Posko dan Geladi Lapangan PBP; menyusun Prosedur Tetap (Protap) PBP; dan menetapkan anggaran PBP dalam APBD Provinsi Sumatera Barat.
Implementasi Fungsi Program Penanggulangan Bencana saat terjadi bencana oleh Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumatera Barat meliputi kegiatan peningkatan dan pengerahan sumber daya penanggulangan bencana; kegiatan relokasi dan rekonstruksi serta pelaksanaan rehabilitasi mental korban bencana; kegiatan peningkatan peranserta masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, penyelamatan dan rehabilitasi korban bencana; dan kegiatan sosialisasi kewaspadaan terhadap ancaman dan akibat bencana.
Implementasi Fungsi Program Penanggulangan Bencana sesudah terjadi bencana Dinas Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumatera Barat meliputi kegiatan pelaporan jumlah korban bencana, perkiraan jumlah kerugian, jumlah kebutuhan rehabilitasi/rekonstruksi dan rencana penempatan kembali korban bencana kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua BAKORNAS PBP; serta pemberian bantuan rehabilitasi dan atau rekonstruksi pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum di daerah rawan bencana; dan mendorong terciptanya situasi dan kondisi bagi kelancaran kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Implementasi Fungsi Program Penanggulangan Bencana oleh Badan Kesbang Linmas Provinsi Sumatera Barat sudah sesuai dengan kebijakan BAKORNAS PBP, dan secara prinsip sudah selaras dengan teori Manajemen Risiko sebagaimana yang disekripsikan oleh Asian Disaster Preparedness Center, namun secara teknis masih menunjukan kelemahan-kelemahan sebagai berikut :
kebijakan penanggulangan bencana tidak tersosialisasi secara efektif kepada masyarakat di daerah-daerah rawan bencana; tidak ada penggalangan secara khusus sumber daya masyarakat di lokasi-lokasi bencana atau rawan bencana; pemberian bantuan sangat terlambat, jumlah bantuan tidak mencukupi, dan kontribusi Pemerintah Provinsi lebih kecil bila dibanding dengan kontribusi Pemerintah Kabupaten; penggalangan peranserta masyarakat di lokasi-lokasi bencana/rawan bencana dari pemerintah Provinsi/Badan Kesbang Linmas tidak ada.